Ekonomi

Purbaya Kantongi Kepastian Pencairan Rp100 Triliun Dana Rekonstruksi Sumatera

Jakarta, Maret.id — Kementerian Keuangan telah menyiapkan Rp60 triliun sejak akhir tahun lalu untuk penanganan dan pemulihan pascabencana, namun realisasi tahun ini lebih rendah karena pelaksanaan pembangunan dibagi dalam tiga tahap, kata Purbaya Yudhi Sadewa, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Selasa, 26 Mei 2026. Pernyataan itu menegaskan kesiapan anggaran pemerintah dalam menanggapi kebutuhan rekonstruksi yang dilaporkan di berbagai wilayah terdampak.

Kesiapan Pencairan Dana

Purbaya menuturkan bahwa pencairan anggaran akan dilakukan segera apabila dokumen pengajuan dari kementerian dan lembaga terkait telah lengkap. Ia menegaskan, “Kalau dokumennya lengkap, kami keluarkan secepatnya,” sebagai jaminan percepatan proses administratif.

Kementerian Keuangan menekankan aturan administrasi tetap menjadi prasyarat pencairan, tetapi tidak akan menjadi penghambat yang berkepanjangan. Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan penggunaan dana sesuai dengan kebutuhan dan akuntabilitas anggaran negara.

Pola Proaktif dalam Penanganan Bencana

Menurut Purbaya, Kemenkeu kini menerapkan pola yang lebih proaktif untuk mempercepat proses pencairan dana kebencanaan dengan menindaklanjuti kekurangan dokumen secara aktif. Ia meminta jajaran Kementerian Keuangan untuk langsung menghubungi kementerian atau lembaga pemohon apabila pengajuan anggaran dinilai masih kurang dokumen.

Selain komunikasi intensif melalui telepon, Purbaya mengatakan kementerian siap mengirimkan tim bantuan ke lapangan untuk membantu menyiapkan administrasi pencairan apabila instansi terkait mengalami kendala. “Nanti kalau mereka tidak bisa menyiapkan, kita kirim orang ke sana untuk membantu,” ujarnya menjelaskan mekanisme bantuan teknis tersebut.

Harapan Percepatan Rekonstruksi

Purbaya berharap langkah-langkah proaktif itu dapat mempercepat proses pencairan dana rekonstruksi dan penanganan pascabencana sehingga pemulihan dapat berjalan lebih cepat. Ia menegaskan bahwa pemerintah memiliki komitmen pendanaan dan mengajak pemangku kebijakan daerah untuk tidak ragu mengajukan kebutuhan anggaran.

“Jadi tidak usah takut, dananya ada,” kata Purbaya sebagai penegasan kesiapan fiskal negara untuk mendukung pemulihan. Pernyataan ini ditujukan untuk menenangkan masyarakat dan memperkuat koordinasi antar-instansi.

Kebutuhan Anggaran di Sumatera

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut kebutuhan anggaran pemulihan pascabencana di Sumatera sebesar Rp100,166 triliun dan mendapat persetujuan pemerintah serta dukungan Satgas DPR RI. Tito menyampaikan angka tersebut usai rapat Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatera di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 25 Mei 2026.

Tito merinci kebutuhan anggaran tersebut dibagi selama tiga tahun, yakni Rp38,9 triliun untuk 2026, Rp32,9 triliun untuk 2027, dan Rp28,2 triliun untuk 2028. Rincian ini dimaksudkan untuk memetakan prioritas pemulihan yang meliputi perbaikan infrastruktur, bantuan sosial, dan rehabilitasi ekonomi lokal.

Pemerintah pusat dan DPR menyatakan komitmen untuk mengawal penyaluran anggaran sesuai tahapan pemulihan yang sudah direncanakan. Koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah menjadi fokus agar program pemulihan tepat sasaran dan efisien.

Dalam konteks ini, Kementerian Keuangan menegaskan peran sentralnya untuk memastikan aliran dana tidak terhambat oleh masalah administratif yang dapat diselesaikan dengan bantuan teknis. Upaya percepatan administrasi dan pendampingan lapangan diharapkan menutup celah birokrasi yang selama ini menjadi penghambat implementasi program pemulihan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button