Ekonomi

Wilmar Tegaskan Belum Kantongi Surat Resmi soal Dugaan Manipulasi Ekspor

Jakarta, Maret.id — Wilmar International menyatakan hingga Kamis, 28 Mei 2026 belum menerima pemberitahuan resmi terkait dugaan investigasi yang diberitakan belakangan ini di sejumlah media. Pernyataan itu disampaikan melalui keterbukaan informasi yang diunggah ke Bursa Singapura (SGX) sebagai respons atas pemberitaan yang menyebut perusahaan agribisnis besar tersebut masuk dalam daftar eksportir yang diduga melakukan praktik under-invoicing dan transfer pricing.

Perusahaan menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada surat resmi dari otoritas yang menginformasikan adanya penyelidikan terhadap Wilmar. Manajemen juga mengungkapkan sedang berkomunikasi dengan pihak berwenang untuk memahami perincian perhatian yang disampaikan kepada mereka.

Klarifikasi dari Wilmar

Dalam pengumuman resmi di SGX, Wilmar menuliskan bahwa mereka “belum menerima pemberitahuan resmi mengenai penyelidikan yang disebutkan dalam sejumlah pemberitaan media”. Perusahaan menegaskan komitmen untuk bekerja sama jika otoritas menyampaikan temuan resmi dan akan memberikan informasi terkini kepada pasar bila menerima pemberitahuan tersebut.

Pernyataan itu juga menggarisbawahi bahwa hingga ada konfirmasi formal, Wilmar belum dapat berkomentar lebih jauh mengenai rincian tuduhan. Namun perusahaan menegaskan keseriusan mereka dalam menindaklanjuti komunikasi dengan regulator untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Nama Perusahaan yang Disebut

Sebelumnya, beberapa pemberitaan nasional menyebutkan bahwa Wilmar termasuk dalam daftar 10 perusahaan sawit yang diduga melakukan manipulasi nilai ekspor melalui praktik under-invoicing dan transfer pricing. Selain Wilmar, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan nama Musim Mas Group sebagai salah satu entitas yang terindikasi dalam pemeriksaan internal pemerintah.

Pihak kementerian juga menyampaikan kemungkinan adanya perusahaan lain seperti PT Salim Ivomas Pratama Tbk yang turut masuk dalam pengawasan. Pernyataan resmi dari kementerian menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan perusahaan menghindari kewajiban fiskal kepada negara.

Penegasan Pemerintah

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa meski pemerintah akan menuntut pemenuhan kewajiban, hal itu tidak serta merta diarahkan untuk menutup usaha perusahaan yang bersangkutan. Ia menambahkan bahwa otoritas akan mempertimbangkan keberlangsungan usaha dalam menentukan langkah penegakan yang proporsional.

Purbaya juga menjelaskan bahwa mekanisme pemeriksaan akan diarahkan untuk memastikan hak negara atas penerimaan pajak dan pungutan lain tidak dirugikan, sekaligus menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.

Modus Operandi yang Diduga

Dalam penjelasan kementerian, praktik yang diduga dilakukan berkaitan dengan transfer pricing melalui perusahaan trading yang beroperasi di Singapura, di mana harga ekspor crude palm oil (CPO) dilaporkan lebih rendah dari nilai sebenarnya. Modus yang disorot adalah pencatatan harga ekspor yang diremehkan sebelum barang dijual kembali ke pasar seperti Amerika Serikat dengan selisih yang disebut mencapai sekitar 50 persen.

Purbaya menyatakan bahwa skema tersebut tampak seperti penyusunan harga antarmitra yang dimanfaatkan untuk memindahkan keuntungan ke yurisdiksi lain sehingga basis perhitungan pajak dan bea keluar menjadi lebih kecil. Pemerintah berupaya mengklarifikasi transaksi lintas batas itu melalui pengumpulan data administratif dan koordinasi dengan otoritas terkait.

Dampak Terhadap Pasar dan Proses Selanjutnya

Pengumuman Wilmar yang menyebut akan menyampaikan pembaruan ke pasar jika menerima pemberitahuan resmi menunjukkan bahwa perusahaan berupaya menahan gejolak informasi sampai ada kepastian hukum. Regulator diperkirakan akan melakukan pemeriksaan dokumen transaksi, harga transfer, serta kebenaran pencatatan nilai ekspor sebelum menentukan langkah administratif atau penegakan hukum.

Para pelaku industri, pemerhati fiskal, dan investor akan memantau perkembangan karena hasil pemeriksaan berpotensi berdampak pada reputasi perusahaan, posisi fiskal, dan kelanjutan ekspor CPO yang merupakan komoditas strategis. Pemerintah menegaskan akan menindaklanjuti temuan dengan hati-hati namun tegas untuk menjaga kepentingan negara dan kelangsungan usaha.

Penanganan kasus ini akan menjadi ujian koordinasi antarpihak terkait, termasuk otoritas pajak, kementerian perdagangan atau laut dan perikanan bila terkait, serta aparat penegak hukum jika indikasi pelanggaran berat ditemukan. Publik dan pasar menunggu klarifikasi lanjutan dari pihak berwenang dan dari perusahaan terkait seiring berjalannya proses pemeriksaan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button