Ekonomi

PT DSI Genjot Ekspor Tiga Komoditas Unggulan untuk pasar global

Jakarta, Maret.id — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan kebijakan baru terkait pengelolaan ekspor komoditas sumber daya alam strategis pada jumpa pers yang digelar di Wisma Danantara, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Minggu, 31 Mei 2026. Hadir mendampingi Airlangga dalam kesempatan itu antara lain COO Danantara Dony Oskaria, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah M. Qodari.

Airlangga menyatakan perubahan langkah ini dilakukan atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pengelolaan kekayaan alam agar manfaatnya dapat dinikmati sebesar-besarnya oleh rakyat. Pernyataan tersebut ia kaitkan langsung dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang menempatkan penguasaan dan pemanfaatan sumber daya alam untuk kesejahteraan umum.

Koordinasi lintas kementerian dan BUMN

Menurut Airlangga, koordinasi untuk mengelola devisa hasil ekspor SDA akan melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, serta PT Danantara sebagai BUMN pelaksana. Langkah ini dimaksudkan untuk menyinergikan kebijakan fiskal, tata niaga, dan operasional pelaksanaan ekspor.

Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan peran Kementerian Keuangan dalam memastikan tata kelola devisa ekspor berjalan transparan dan akuntabel. Ia menyatakan dukungan untuk mekanisme yang mendukung stabilitas penerimaan negara serta peningkatan manfaat ekonomi domestik.

Ekspor satu pintu melalui BUMN

Pemerintah akan memperbaiki tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam strategis dengan menempatkan BUMN sebagai pintu tunggal ekspor, yakni PT Danantara Sumber Daya Indonesia Persero atau PT DSI. Langkah ini diambil untuk memperkuat kontrol, meningkatkan efisiensi, dan memastikan distribusi manfaat dari nilai tambah komoditas strategis.

Pada tahap awal, kebijakan satu pintu tersebut akan diterapkan pada tiga komoditas yang merupakan export terbesar Indonesia, yakni batu bara, kelapa sawit, dan ferro aloi. Pemerintah memilih tiga komoditas ini karena kontribusinya yang signifikan terhadap devisa dan rantai nilai nasional.

Mekanisme pengawasan dan validitas data ekspor

Airlangga menegaskan bahwa ekspor melalui PT DSI akan disertai mekanisme pengawasan ketat terhadap kualitas dan validitas data ekspor. Pemerintah menargetkan peningkatan akurasi data untuk mencegah kebocoran pendapatan serta memudahkan pengambilan kebijakan berbasis fakta.

Selain itu, pengawasan ini mencakup aspek mutu komoditas dan kepatuhan terhadap standar internasional yang berlaku, sehingga produk ekspor Indonesia dapat mempertahankan daya saing. Langkah tersebut juga diharapkan menyempurnakan catatan perdagangan nasional dan perhitungan devisa.

Pemerintah menyatakan kebijakan ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk memastikan pemanfaatan SDA sejalan dengan tujuan pembangunan nasional. Di sisi lain, langkah ini diharapkan memberi kepastian bisnis bagi pelaku usaha dan memperkuat peran BUMN dalam menghadapi tantangan pasar global.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah M. Qodari menambahkan bahwa pemerintah akan mengkomunikasikan perubahan tata kelola ini secara intensif kepada pelaku industri dan publik. Tujuannya supaya proses transisi berjalan transparan dan seluruh pemangku kepentingan memahami aturan baru serta peran masing-masing pihak.

Dony Oskaria selaku COO Danantara menyatakan kesiapan perusahaan pelat merah itu untuk menjalankan fungsi sebagai operator pintu tunggal ekspor. Ia menyebut PT DSI akan mengembangkan kapabilitas teknis dan sistem informasi guna mendukung proses verifikasi, logistik, dan kepatuhan regulasi.

Pemerintah juga menegaskan komitmen untuk memastikan manfaat ekspor sumber daya alam tidak hanya meningkatkan devisa, tetapi juga memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat. Implementasi yang terencana dan diawasi diharapkan mampu menjawab tantangan pengelolaan sumber daya alam dan mendorong pertumbuhan yang inklusif.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button