Ekonomi

Telkom Indonesia siapkan Rp4 triliun untuk buyback, saham berpotensi tembus

Jakarta, Maret.id — PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk menyampaikan rencana aksi korporasi berupa pembelian kembali saham atau buyback dengan porsi maksimal 10 persen dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh. Rencana ini diungkapkan melalui keterbukaan informasi yang diterbitkan pada Kamis, 4 Juni 2026, dan akan diajukan ke Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Senin, 8 Juni 2026, untuk memperoleh persetujuan pemegang saham.

Rencana Buyback dan Jadwal Pelaksanaan

Jika disetujui, buyback akan dilaksanakan dalam jangka waktu maksimal 12 bulan terhitung sejak 9 Juni 2026 hingga 8 Juni 2027. Perusahaan menyatakan akan melaksanakan pembelian kembali baik melalui mekanisme di dalam Bursa Efek Indonesia maupun melalui transaksi di luar bursa sesuai ketentuan yang berlaku.

Manajemen perusahaan menegaskan bahwa pelaksanaan buyback tidak akan mengganggu stabilitas operasional perusahaan. Pernyataan itu didasari oleh kemampuan pendanaan yang berasal dari modal kerja dan arus kas internal yang dinilai solid.

Sumber Pendanaan dan Kepatuhan Regulasi

Telkom memastikan sumber dana untuk buyback berasal dari kas internal dan modal kerja perusahaan sehingga tidak mengganggu keseimbangan arus kas operasional. Perusahaan juga menegaskan akan menjalankan seluruh prosedur sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan ketentuan Bursa Efek Indonesia.

Perusahaan mengatakan bahwa pelaksanaan buyback akan dilakukan dengan memperhatikan tata kelola perusahaan yang baik dan kepentingan pemegang saham. Mekanisme pelaksanaan, volume, dan harga akan disesuaikan dengan ketentuan regulator serta kondisi pasar.

Implikasi Terhadap Free Float dan Kepentingan Pemegang Saham

Manajemen menegaskan porsi saham yang beredar di pasar (free float) akan tetap aman di atas batas minimal 15 persen sesuai persyaratan bursa. Jaminan ini dimaksudkan untuk menjaga likuiditas saham dan kepatuhan terhadap ketentuan pencatatan.

Perusahaan memaparkan bahwa langkah buyback bertujuan memperkuat keselarasan fundamental perusahaan dengan kondisi pasar serta meningkatkan kepercayaan jangka panjang para pemangku kepentingan. Dengan demikian langkah ini dilihat sebagai bagian dari strategi untuk menjaga nilai pemegang saham dalam jangka menengah hingga panjang.

Analis pasar modal umumnya memandang buyback sebagai sinyal bahwa manajemen yakin dengan prospek bisnis dan arus kas perusahaan. Di sisi lain, pelaksanaan buyback dapat berdampak pada pergerakan harga saham jangka pendek dan rasio laba per saham (EPS).

Proses Persetujuan dan Pengawasan RUPS

Persetujuan akhir atas rencana buyback baru akan ditetapkan dalam keputusan RUPS yang dijadwalkan pada 8 Juni 2026. Pemegang saham akan menimbang proposal berdasarkan paparan manajemen serta evaluasi atas kondisi keuangan dan prospek bisnis.

Setelah mendapat persetujuan RUPS, perusahaan akan mengumumkan mekanisme pelaksanaan terperinci dan laporan perkembangan pelaksanaan secara berkala. Laporan ini nantinya akan menjadi bahan bagi investor untuk memantau dampak aksi korporasi terhadap struktur modal dan kinerja perusahaan.

Perusahaan juga berkomitmen untuk menjaga transparansi informasi kepada pemangku kepentingan selama proses berjalan. Pengumuman lebih lanjut diharapkan segera dikeluarkan apabila ada keputusan resmi terkait jadwal dan volume pelaksanaan buyback.

Sebagai catatan, inisiatif buyback merupakan salah satu alat manajemen modal yang kerap digunakan oleh perusahaan besar untuk mengoptimalkan struktur permodalan. Bagi investor, penting untuk mengikuti pengumuman resmi dan analisis independen guna menilai implikasi jangka panjang bagi nilai investasi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button