Ekonomi

Koperasi Didorong Tembus Rantai Pasok Industri Gula Nasional

Jakarta, Maret.id — Menteri Koperasi dan UKM Ferry menyatakan pentingnya peran koperasi dalam memperkuat mata rantai produksi gula nasional saat mengunjungi PT Indogula Jayabaya di Banjaranyar, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Sabtu, 6 Juni 2026.

Dorongan Keterlibatan Petani dan Tenaga Lokal

Menteri Ferry menekankan agar Koperasi Konsumen KANA serta koperasi petani tebu melibatkan lebih banyak petani lokal dan memprioritaskan tenaga kerja dari wilayah sekitar pabrik.
Langkah itu dimaksudkan untuk memastikan manfaat ekonomi dari kegiatan industri gula beredar di level desa dan kecamatan sehingga dapat mendongkrak kesejahteraan masyarakat setempat.

Menteri juga menyoroti pentingnya penyerapan tenaga kerja lokal sebagai upaya untuk memperkuat ekonomi daerah sekaligus mengurangi ketimpangan pertumbuhan antara pusat dan pinggiran.
Menurutnya, keberpihakan kepada warga setempat akan memperkuat dukungan sosial terhadap keberlanjutan investasi industri gula di Kabupaten Kediri.

Kesenjangan Produksi dan Target Swasembada

Ferry memaparkan data produksi dan kebutuhan gula nasional sebagai gambaran besarnya tantangan yang harus diatasi.
Diungkapkan bahwa produksi gula nasional tahun 2025 mencapai sekitar 2,67 juta ton sedangkan kebutuhan mencapai sekitar 9,1 juta ton per tahun, sehingga masih terdapat kesenjangan signifikan.

Kondisi tersebut membuka ruang besar bagi peningkatan produksi tebu dan pengembangan hilirisasi industri gula untuk menutup defisit.
Pemerintah menargetkan swasembada gula konsumsi pada tahun 2028, sehingga penguatan sektor hulu hingga hilir secara terintegrasi menjadi keniscayaan.

Koperasi sebagai Offtaker Strategis

Menteri Ferry menilai bahwa tantangan utama petani tebu bukan semata pada peningkatan produktivitas, melainkan juga kepastian pasar dan penyerapan hasil panen.
Dalam konteks itu, koperasi berperan strategis sebagai offtaker yang menghimpun hasil panen, memperkuat posisi tawar anggota, dan memberikan kepastian pasokan bagi industri.

Sebagai contoh konkret, kemitraan antara Koperasi KANA, koperasi petani tebu, dan PT Indogula Jayabaya dipaparkan sebagai model kolaborasi yang menghubungkan produksi rakyat dengan kebutuhan industri nasional.
Model kemitraan semacam ini dinilai mampu menjamin kontinuitas pasokan sekaligus meningkatkan pendapatan bagi petani anggota koperasi.

Pengembangan Produk Bernilai Tambah

Menteri juga mendorong koperasi untuk tidak hanya menjadi pengumpul hasil panen tetapi naik kelas menjadi pelaku usaha yang menghasilkan nilai tambah.
Salah satu rencana yang diungkapkan adalah produksi gula putih atau gula merah oleh koperasi untuk dipasarkan melalui jaringan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Selain produksi gula, Ferry menyebut peluang pengembangan olahan turunan seperti pabrik kecap dengan bahan baku gula merah sebagai salah satu skenario hilirisasi.
Kegiatan hilirisasi seperti itu diharapkan menciptakan ekosistem usaha yang saling terkait antara pertanian, pengolahan, dan distribusi koperasi di tingkat desa.

Dukungan Pembiayaan dan Kelembagaan

Untuk mempercepat transformasi koperasi ke sektor produktif, Kementerian Koperasi dan UKM mendorong fasilitasi pembiayaan melalui Badan Layanan Umum (BLU) Kemenkop, yakni LPDB.
Bantuan pembiayaan diarahkan untuk pengembangan kapasitas bisnis koperasi KANA agar mampu mengelola produksi dan hilirisasi secara berkelanjutan.

Menteri Ferry menegaskan harapannya agar koperasi dapat berperan sebanding dengan badan usaha lain, termasuk swasta dan BUMN, sesuai visi Presiden Prabowo Subianto.
Penguatan kelembagaan, manajemen, dan akses modal menjadi kunci agar koperasi dapat bersaing dan berkontribusi pada ketahanan pangan serta pertumbuhan ekonomi lokal.

Langkah Ke Depan dan Harapan Pemerintah

Ke depan, Kementerian akan mendorong lebih banyak koperasi berorientasi produksi untuk memperkecil kesenjangan antara kebutuhan dan produksi gula nasional.
Program pelatihan, teknologi pengolahan, serta jalur pemasaran kolektif akan menjadi bagian dari paket intervensi yang ditawarkan kepada koperasi petani tebu.

Menteri juga menegaskan perlunya sinergi antara pemerintah daerah, pelaku industri, dan lembaga pembiayaan agar hasil kebijakan bisa dirasakan langsung oleh petani.
Jika diimplementasikan konsisten, model kemitraan dan pengembangan hilirisasi ini diharapkan menghasilkan peningkatan pendapatan petani sekaligus ketahanan pasokan gula nasional.

Penutup: Menteri Ferry mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi lokal yang mampu mengintegrasikan produksi, pengolahan, dan pemasaran demi kesejahteraan petani tebu dan masyarakat sekitar pabrik.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button