Bank Indonesia mendadak menaikkan BI

Jakarta, Maret.id — Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen sebagai respons terhadap tekanan eksternal pada nilai tukar rupiah. Keputusan ini juga diikuti kenaikan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50 persen dan Lending Facility menjadi 6,25 persen, dan merupakan langkah kedua dalam kurun waktu kurang dari sebulan.
Kebijakan Moneter Tak Terjadwal
Kenaikan suku bunga kali ini dilakukan di luar jadwal rutin Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang biasanya berlangsung pada pekan ketiga setiap bulan. Langkah di luar jadwal itu mencerminkan keinginan BI untuk merespons dinamika pasar secara cepat.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyampaikan bahwa Rapat Dewan Gubernur memutuskan kenaikan suku bunga tersebut demi memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah. Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil setelah evaluasi yang menunjukkan perkembangan nilai tukar rupiah lebih lemah dari perkiraan.
Alasan di Balik Kenaikan
Perry menegaskan tekanan terhadap rupiah dipicu oleh tingginya ketidakpastian global, termasuk eskalasi konflik di Timur Tengah, serta kebutuhan valuta asing yang meningkat di dalam negeri. Selain itu, derasnya arus keluar investasi portofolio asing dari pasar keuangan domestik turut memperburuk tekanan pada rupiah.
Bank Indonesia menilai perlu meningkatkan imbal hasil instrumen keuangan domestik untuk mendorong masuknya kembali aliran modal asing. Selain menaikkan suku bunga, BI juga menyebutkan penggunaan berbagai insentif dalam operasi moneter untuk memperkuat daya tarik pasar keuangan domestik.
Target Inflasi dan Ketahanan Eksternal
Kenaikan suku bunga ini juga dimaksudkan sebagai langkah antisipatif untuk memastikan inflasi tetap berada dalam sasaran pemerintah, yakni 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027. BI menekankan bahwa stabilitas nilai tukar merupakan faktor penting dalam menjaga ketahanan eksternal perekonomian nasional.
Dalam pernyataannya, Perry menegaskan bahwa menjaga stabilitas nilai tukar dan inflasi akan mendukung kondisi ekonomi makro yang lebih aman dan dapat meningkatkan kepercayaan pelaku pasar. Bank Indonesia mengindikasikan akan terus memantau perkembangan global dan domestik untuk menyesuaikan kebijakan moneter bila diperlukan.
BI sebelumnya telah menaikkan BI-Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen pada RDG tanggal 20 Mei 2026, sehingga kenaikan terbaru ini adalah lanjutan dari upaya pengetatan moneter. Evaluasi Bank Indonesia sejak RDG 18-19 Mei 2026 menunjukkan adanya risiko yang memerlukan tindakan lanjutan terhadap kebijakan suku bunga.
Bank sentral juga menyoroti upaya memperkuat instrumen pasar uang domestik sebagai saluran untuk mempercepat pemulihan arus modal asing. BI akan terus mengkombinasikan kebijakan suku bunga dan operasi moneter lainnya untuk mencapai stabilitas makroekonomi.
Pasar keuangan domestik diperkirakan akan bereaksi terhadap keputusan ini melalui penyesuaian imbal hasil surat berharga negara dan instrumen pasar uang, sementara pergerakan rupiah akan menjadi indikator utama efektivitas kebijakan. Pemerintah dan pelaku pasar diminta untuk mencermati perkembangan lebih lanjut agar sinergi kebijakan fiskal dan moneter dapat terjaga.
Bank Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pemulihan ekonomi dalam kondisi global yang bergejolak. BI menyatakan akan terus berkoordinasi dengan otoritas terkait guna memastikan kebijakan yang diambil efektif dan tepat sasaran.





