Anggaran gaji ke

Jakarta, Maret.id — Pemerintah pusat telah menyalurkan pembayaran gaji ke-13 kepada aparatur negara dengan total realisasi mencapai Rp15,2 triliun yang diterima oleh 2.400.920 pegawai dan personel sampai dengan 8 Juni 2026 pukul 15.00 WIB.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, dalam keterangannya pada Selasa, 9 Juni 2026.
Pembayaran kepada pegawai negeri sipil (PNS) tercatat sebesar Rp8,53 triliun yang disalurkan kepada 918.838 pegawai, sedangkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menerima total Rp1,23 triliun yang dibagikan kepada 394.581 orang.
Anggota Kepolisian Republik Indonesia menerima alokasi Rp1,94 triliun untuk 488.252 personel, sementara prajurit Tentara Nasional Indonesia memperoleh Rp3,37 triliun yang dinikmati oleh 584.402 personel.
Pembayaran untuk pegawai pemerintah nonpegawai negeri (PPNPN) turut direalisasikan sebesar Rp154,7 miliar kepada 14.827 pegawai.
Menurut Deni, seluruh satuan kerja (satker) di lingkungan pemerintah pusat telah menyelesaikan proses administrasi dan pembayaran gaji ke-13, dengan jumlah satker yang melaporkan realisasi mencapai 8.969 satker atau 100 persen.
Status kementerian dan lembaga
Selain itu, seluruh kementerian dan lembaga (K/L) juga telah mengajukan permohonan pembayaran gaji ke-13, dimana 98 kementerian/lembaga tercatat sudah melakukan pengajuan atau setara 100 persen.
Pembayaran kepada pensiunan
Pembayaran gaji ke-13 bagi penerima pensiun mencapai Rp12,24 triliun yang telah disalurkan kepada 3.745.172 penerima atau setara 99,7 persen dari target keseluruhan.
Rinciannya memperlihatkan PT Taspen menyalurkan Rp10,8 triliun kepada 3.241.652 pensiunan atau 99,8 persen dari target, sedangkan PT Asabri membayarkan Rp1,44 triliun kepada 503.520 pensiunan atau 98,9 persen dari target.
Penyaluran di pemerintah daerah
Untuk aparatur negara di lingkungan pemerintah daerah, realisasi penyaluran gaji ke-13 hingga 8 Juni 2026 tercatat sebesar Rp3,85 triliun kepada 772.857 pegawai.
Meski demikian, penyaluran di tingkat daerah masih berlangsung karena hingga saat ini baru 105 pemerintah daerah dari total 546 daerah yang telah merealisasikan pembayaran gaji ke-13, atau sekitar 19,23 persen, sehingga proses distribusi masih terus dipantau.
Data resmi yang dipaparkan Kementerian Keuangan menunjukkan konsentrasi realisasi yang kuat pada lingkungan pemerintahan pusat, sementara distribusi di daerah berjalan bertahap dan belum merata.
Perbedaan kecepatan penyaluran antara pusat dan daerah menjadi salah satu catatan penting dalam pelaksanaan gaji ke-13 tahun ini, dengan implikasi pada kesiapan administrasi di tingkat daerah dan dampak langsung bagi penerima manfaat.





