Kenaikan harga Pertamax 30 persen diperkirakan mendorong inflasi tetap minimal

Jakarta, Maret.id — Pemerintah dan PT Pertamina Patra Niaga mulai 10 Juni 2026 memberlakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green, langkah yang mendapat pengamatan dari kalangan parlemen dan pelaku usaha terkait dampak terhadap distribusi dan inflasi.
Kenaikan Harga dan Besaran Penyesuaian
Pertamina Patra Niaga menyatakan harga Pertamax (RON 92) dinaikkan dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter pada 10 Juni 2026, sementara Pertamax Green (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan penyesuaian tersebut dilakukan setelah evaluasi berdasarkan formula harga yang ditetapkan pemerintah.
Roberth menegaskan bahwa keputusan ini diambil berkoordinasi dengan pemerintah sebagai regulator dan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia. Ia menambahkan bahwa tujuan penyesuaian adalah untuk menjaga keberlanjutan penyediaan energi serta distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat agar terus berjalan optimal.
Penilaian Dampak terhadap Inflasi dan Logistik
Dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen, Purbaya menilai dampak kenaikan harga Pertamax terhadap laju inflasi diperkirakan relatif terbatas karena jenis BBM ini umumnya tidak digunakan angkutan umum maupun angkutan barang. “Harusnya limited karena bukan buat angkutan umum, angkutan barang enggak pakai (Pertamax),” ujar Purbaya saat dimintai konfirmasi.
Pengamat ekonomi dan beberapa pelaku usaha logistik juga menyatakan pandangan serupa bahwa komoditas energi yang menjadi beban terbesar pada rantai distribusi adalah BBM subsidi jenis minyak tanah (jika ada) atau avtur untuk sektor tertentu, sehingga perubahan harga pada segmen nonsubsidi tidak otomatis berimplikasi besar pada biaya distribusi nasional. Namun para pelaku usaha tetap memperhatikan kemungkinan efek lanjutan pada sektor yang tingkat elastisitas permintaannya tinggi terhadap harga BBM.
Alasan Perusahaan dan Koordinasi Pemerintah
Pertamina Patra Niaga menyebutkan bahwa formula harga yang digunakan memperhitungkan komponen biaya, kurs, dan perkembangan pasar minyak global sehingga penyesuaian dianggap perlu untuk menjaga keberlanjutan operasional. Roberth menyatakan koordinasi dengan pemerintah berperan penting agar kebijakan harga memiliki landasan yang transparan dan sesuai mekanisme yang berlaku.
Di samping itu, perusahaan menyoroti bahwa volatilitas harga energi global dalam beberapa pekan terakhir, dipicu oleh ketegangan geopolitik dan pergerakan harga minyak mentah, turut menjadi faktor yang mempercepat kebutuhan penyesuaian. Keputusan ini menurut manajemen juga dimaksudkan untuk memastikan pasokan BBM berkualitas tetap tersedia bagi konsumen yang memilih produk nonsubsidi.
Respons Publik dan Potensi Mitigasi
Konsumen yang terbiasa memakai Pertamax menyatakan kekhawatiran atas beban pengeluaran transportasi pribadi, sementara sebagian pengguna kendaraan beralih menimbang kembali pilihan bahan bakar untuk menekan biaya operasional. Pemerintah dan pelaku pasar diharapkan melakukan pemantauan berkala serta sosialisasi agar dampak terhadap kelompok berpendapatan rendah dapat diminimalkan melalui kebijakan kompensasi atau program bantuan tepat sasaran jika diperlukan.
Para ekonom menyarankan agar otoritas memantau indikator inflasi inti dan indikator biaya distribusi untuk menilai apakah penyesuaian harga BBM nonsubsidi memerlukan langkah kebijakan lanjutan. Selain itu, peningkatan efisiensi logistik dan dorongan ke arah bahan bakar alternatif yang lebih efisien menjadi opsi jangka menengah yang dapat mengurangi kerentanan terhadap fluktuasi harga minyak dunia.
Ke depan, pemantauan bersama antara regulator, Pertamina Patra Niaga, dan pemangku kepentingan lain menjadi penting untuk memastikan kestabilan pasokan dan keterjangkauan energi bagi warga serta menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional dalam menghadapi dinamika pasar global.





