Harga telur ambles, pemerintah memperketat pengawasan HET Rp26.500 per kilogram

Jakarta, Maret.id — Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa Harga Acuan Pembelian (HAP) telur sebesar Rp26.500 per kilogram harus dilaksanakan oleh seluruh pelaku usaha di rantai pasok. Pernyataan itu disampaikan menyusul masuknya keluhan dari peternak di berbagai daerah yang memprotes melemahnya harga jual telur hingga berpotensi menimbulkan kerugian.
Penegakan HAP dan Pengawasan Lapangan
Pemerintah menyatakan akan mengawal implementasi HAP untuk menjamin peternak memperoleh harga yang layak. Selain pengawasan administratif, upaya pemantauan di lapangan diminta melibatkan aktor lokal agar pelanggaran dapat segera teridentifikasi dan ditindaklanjuti.
Peran Peternak dalam Pengawasan
Andi Amran meminta peternak aktif melaporkan praktik pembelian di bawah HAP kepada Badan Pangan Nasional agar penegakan aturan berjalan efektif. Komunikasi dua arah antara peternak dan regulator dinilai krusial untuk memastikan kebijakan benar-benar bekerja di tingkat tapak.
Instrumen Stabilitas Harga
Pemerintah juga menyiapkan berbagai instrumen stabilisasi untuk menjaga keberlanjutan usaha peternakan, termasuk penyaluran jagung pakan oleh Perum Bulog demi menekan biaya produksi. Langkah-langkah ini dirancang untuk meredam tekanan dari surplus produksi yang menekan harga di pasar domestik.
Ketua Pinsar Petelur Nasional, Yudianto Yosgiarso, menyambut baik langkah pemerintah dalam menegakkan harga acuan. Ia menekankan bahwa kepatuhan pedagang dan pelaku usaha terhadap HAP menjadi kunci untuk menjaga keseimbangan pasar dan melindungi peternak dari praktik pembelian di bawah harga yang telah ditetapkan.
Yudianto juga mengimbau peternak untuk segera melaporkan setiap transaksi yang melanggar HAP kepada otoritas terkait. Menurutnya, pengawasan yang konsisten diperlukan agar kebijakan pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh peternak, terutama di tengah kondisi pasar yang mengalami surplus produksi.
Pihak berwenang mengingatkan bahwa ketidakpatuhan terhadap ketentuan HAP dapat mengganggu stabilitas pasar dan menimbulkan persaingan tidak sehat. Oleh karena itu, selain sanksi administratif, upaya edukasi kepada pelaku perdagangan tentang pentingnya menjaga rantai pasok yang adil juga terus dilakukan.
Dari sisi ekonomi, penetapan HAP bertujuan memberikan kepastian harga bagi peternak sehingga keberlanjutan usaha kecil dan menengah dapat terjaga. Sumber pasokan pakan dan efisiensi logistik menjadi perhatian utama agar penurunan harga tidak semata akibat faktor biaya produksi yang tinggi.
Pemerintah berjanji melakukan monitoring berkala dan koordinasi lintas lembaga untuk memastikan kebijakan stabilisasi efektif. Jika diperlukan, langkah lanjutan akan ditempuh untuk mengatasi hambatan distribusi dan praktik perdagangan yang merugikan peternak.
Para pengamat industri menyarankan agar data produksi dan distribusi telur diperkuat untuk mendeteksi pola oversupply yang menjadi pemicu tekanan harga. Transparansi data diharapkan membantu pembuat kebijakan menentukan intervensi yang tepat waktu dan terukur.
Seiring implementasi HAP dan paket stabilisasi lainnya, harapan utama para pelaku adalah terciptanya pasar yang adil dan berkelanjutan. Kepatuhan semua pihak di hulu hingga hilir menjadi penentu utama apakah kebijakan ini bisa mengembalikan keseimbangan pasar dan melindungi pendapatan peternak.





