Penyesuaian harga minyak global picu Pertamax naik, tekan anggaran konsumen

Jakarta, Maret.id — Pertamina resmi menaikkan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) menjadi Rp 16.250 per liter dari sebelumnya Rp 12.300, dan Pertamax Green 95 menjadi Rp 17.000 per liter dari Rp 12.900, efektif per 10 Juni 2026. Kenaikan harga ini memicu perhatian berbagai kalangan terkait dampak ekonomi makro dan keseharian masyarakat.
Penyebab Kenaikan Menurut Yayasan Nawasena
Sekretaris Yayasan Nawasena, Goldy Herdiansyah, menilai keputusan Pertamina untuk menyesuaikan harga Pertamax tidak terlepas dari penutupan Selat Hormuz yang menjadi salah satu jalur penting distribusi minyak global. Ia mengatakan bahwa penutupan tersebut ikut mendorong kenaikan harga minyak dunia sehingga mempengaruhi biaya pasokan bahan bakar di dalam negeri.
Goldy juga menyebutkan angka harga minyak mentah Indonesia yang berada di kisaran 106,56 dolar AS per barel sebagai salah satu faktor penentu penyesuaian harga BBM. Menurutnya, angka tersebut menambah beban produksi dan distribusi bagi Pertamina sehingga memengaruhi penetapan harga jual ke konsumen.
Dampak pada Produksi dan Ketergantungan Impor
Yayasan Nawasena menyoroti ketergantungan Indonesia pada impor BBM untuk memenuhi kebutuhan domestik sebagai faktor yang memperburuk tekanan biaya. Kondisi ini, kata Goldy, membuat fluktuasi harga minyak dunia lebih cepat dan langsung terasa pada harga di dalam negeri.
Akibat kenaikan biaya produksi dan pengadaan, perusahaan penyedia BBM di nasional akan menghadapi margin yang lebih tertekan jika tidak diimbangi dengan penyesuaian harga. Dampak jangka pendek tersebut diperkirakan dapat menambah beban operasional sejumlah sektor yang bergantung pada bahan bakar.
Risiko Inflasi dan Beban Rumah Tangga
Goldy memperingatkan bahwa kenaikan harga Pertamax berpotensi memicu kenaikan harga barang dan jasa lainnya karena biaya transportasi dan produksi meningkat. Ia menekankan bahwa efek berantai dari penyesuaian BBM ini kemungkinan besar akan meningkatkan pengeluaran rumah tangga, terutama kelompok berpendapatan rendah dan menengah.
Kenaikan harga bahan bakar seringkali berdampak luas pada rantai pasok, mulai dari logistik hingga harga komoditas pokok, sehingga perlu diwaspadai agar lonjakan inflasi tidak merugikan daya beli masyarakat. Observasi atas perubahan harga kebutuhan pokok pada beberapa minggu mendatang menjadi penting untuk mengukur skala dampak ekonomi.
Permintaan Mitigasi dan Proteksi Sosial
Goldy berharap pemerintah segera mengambil langkah mitigasi dengan memberikan proteksi sosial untuk mengurangi beban rakyat akibat penyesuaian harga BBM. Ia mengusulkan pemberian bantuan sosial yang terarah agar dampak kenaikan harga dapat diminimalkan bagi kelompok rentan.
Menurut Goldy, skema bansos yang tepat sasaran dan sementara dapat membantu mengatasi tekanan kenaikan pengeluaran rumah tangga sambil pemerintah dan pelaku usaha mencari solusi jangka menengah untuk mengurangi ketergantungan impor BBM. Ia menambahkan bahwa koordinasi antara kementerian terkait, Pertamina, dan pemangku kepentingan lain diperlukan untuk merancang kebijakan penyeimbang.
Implikasi Kebijakan Energi dan Catatan ke Depan
Kenaikan harga BBM nonsubsidi ini kembali mengingatkan perlunya strategi jangka panjang terkait ketahanan energi nasional dan diversifikasi pasokan. Penguatan kapasitas produksi domestik dan percepatan transisi energi menjadi catatan penting untuk mengurangi vulnerabilitas terhadap guncangan pasar global.
Sementara itu, pemerintah dan regulator diminta memantau perkembangan harga dan dampaknya terhadap inflasi, serta menyiapkan kebijakan responsif yang menjaga stabilitas ekonomi dan perlindungan sosial. Publik menanti langkah-langkah konkrit yang dapat menahan dampak sosial-ekonomi dari kenaikan harga bahan bakar ini.





