Koperasi desa berpotensi kehilangan keunggulan jika jual produk pabrikan

Jakarta, Maret.id — Anggota Komisi VII DPR RI Yoyok Riyo Sudibyo mendesak agar program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) benar-benar berpihak pada pelaku usaha rakyat dan bukan menjadi sekadar jaringan ritel yang menjual produk pabrikan.
Dinilai Harus Berpihak pada UMKM
Yoyok menegaskan bahwa tujuan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan 10 juta pelaku UMKM menuntut terobosan yang membuka akses pasar lebih luas.
Menurutnya, integrasi pelaku UMKM ke dalam ekosistem KDMP dapat menjadi salah satu jalan strategis untuk memperluas jangkauan produk lokal.
Kekhawatiran terhadap Model Ritel
Legislator dari Fraksi Partai NasDem itu khawatir jika KDMP berkembang layaknya toko ritel modern, manfaat untuk usaha mikro akan minimal.
“Kalau buat koperasi semacam Indomaret atau Alfamart, apa bedanya? Cuma pindah nama doang,” ujarnya, Kamis, 11 Juni 2026.
Yoyok menilai model yang hanya menjual produk pabrikan akan menguntungkan pelaku usaha besar dan bukan pengrajin atau pelaku UMKM.
Ia mengingatkan bahwa koperasi harus menjadi instrumen pemberdayaan, bukan menjadi saluran tambahan bagi produk-produk korporasi.
Solusi: Integrasi UMKM ke KDMP
Politikus tersebut menyarankan agar KDMP difokuskan menjual kebutuhan pokok masyarakat dengan harga terjangkau.
Sisa ruang usaha di dalam koperasi sebaiknya diprioritaskan untuk menampilkan dan menjual produk-produk UMKM lokal.
Dengan model demikian, koperasi bukan hanya berfungsi sebagai distribusi barang kebutuhan sehari-hari tetapi juga menjadi pasar yang menyerap produksi usaha kecil.
Yoyok menilai langkah ini dapat mendorong perputaran ekonomi di tingkat desa dan meningkatkan pendapatan pelaku usaha mikro.
Poin utama yang ditekankan Yoyok adalah akses pasar yang memadai akan menentukan keberhasilan program pemberdayaan UMKM.
“Yang dibutuhkan UMKM itu akhirnya satu, produknya laku terjual dan menghasilkan keuntungan,” katanya.
Ia juga meminta pemerintah memastikan regulasi dan kebijakan pendukung tersedia agar KDMP benar-benar berperan sebagai fasilitator bagi pelaku usaha rakyat.
Dukungan fasilitas logistik, pendampingan pemasaran, dan kemudahan perizinan disebutnya sebagai langkah konkret yang perlu diperkuat.
Kritik terhadap konsep yang meniru ritel modern muncul karena dikhawatirkan menggerus nilai-nilai koperasi sebagai badan ekonomi bersama yang mengutamakan kesejahteraan anggota.
Yoyok menekankan pentingnya pengawasan agar pelaksanaan KDMP tidak menyimpang dari tujuan awal pemberdayaan ekonomi lokal.
Implementasi yang tepat menurutnya harus melibatkan pemangku kepentingan di tingkat desa agar manfaatnya dirasakan langsung oleh komunitas setempat.
Partisipasi aktif anggota koperasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah disebut sebagai kunci agar program berjalan efektif.
Selain itu, Yoyok mengimbau agar ada target terukur terkait alokasi ruang untuk produk UMKM dalam setiap unit KDMP yang dibentuk.
Penetapan kuota atau porsi dagang dapat menjadi mekanisme untuk memastikan produk lokal mendapatkan ruang pasar yang adil.
Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan KDMP sehingga manfaat ekonomi tidak terpusat pada kelompok tertentu.
Transparansi akuntabilitas dan laporan berkala dinilai perlu untuk menjaga kepercayaan anggota dan masyarakat.
Dalam konteks program nasional, Yoyok berharap langkah tersebut mendukung agenda pembangunan ekonomi kerakyatan yang diusung pemerintah.
Ia menegaskan bahwa fokus pada UMKM adalah langkah strategis untuk meningkatkan inklusi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Penutup pernyataannya menegaskan kembali tuntutan agar akses pasar menjadi prioritas utama dalam kebijakan pemberdayaan UMKM melalui koperasi.
“Karena itu akses pasar harus menjadi prioritas,” pungkas Yoyok, menempatkan penjualan produk lokal sebagai ujung tombak keberhasilan KDMP.





