Ekonomi

Harga buyback emas Antam melejit naik Rp55.000 menjadi Rp2,45 juta

Jakarta, Maret.id — PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatat harga emas batangan dijual Rp2.709.000 per gram hari ini, naik Rp20.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Harga buyback emas Antam turut melonjak menjadi Rp2.450.000 per gram atau naik Rp55.000, sehingga selisih antara harga jual dan harga buyback mencapai Rp259.000.

Pergerakan Pasar

Kenaikan harga emas domestik tersebut terjadi di tengah fluktuasi pasar global yang mendorong permintaan aset safe-haven dan pergerakan nilai tukar dolar AS yang memengaruhi valuasi komoditas berdenominasi dolar.
Pelaku pasar juga mencermati data ekonomi internasional serta kebijakan moneter bank sentral yang dapat memicu sentimen beli pada emas sebagai instrumen lindung nilai.

Aturan Pajak Transaksi Emas

Transaksi pembelian dan penjualan emas batangan dikenai pungutan pajak berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48 Tahun 2023 yang menetapkan pemungutan pajak langsung saat transaksi.
Aturan tersebut mengatur pemungutan PPh Pasal 22 untuk seluruh jenis emas batangan dan berlaku bagi semua pecahan gramasi, dari terkecil hingga terbesar.
Tarif PPh Pasal 22 berbeda berdasarkan kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): konsumen pemegang NPWP dikenai tarif 0,25 persen sedangkan pembeli tanpa NPWP dikenai tarif 0,5 persen.

Daftar Harga Emas Antam

Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam yang tercatat saat ini (belum termasuk pajak): 0,5 gram Rp1.404.500; 1 gram Rp2.709.000; 2 gram Rp5.358.000; 3 gram Rp8.012.000.
Untuk pecahan menengah hingga besar tercatat: 5 gram Rp13.320.000; 10 gram Rp26.585.000; 25 gram Rp66.337.000; 50 gram Rp132.595.000.
Ukuran yang lebih besar dipatok sebagai berikut: 100 gram Rp265.112.000; 250 gram Rp662.515.000; 500 gram Rp1.324.820.000; 1.000 gram Rp2.649.600.000.

Catatan Untuk Konsumen

Konsumen diimbau untuk selalu memeriksa harga terbaru di outlet resmi Antam atau kanal perdagangan emas yang valid sebelum melakukan pembelian atau penjualan kembali karena harga dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kondisi pasar.
Memperhitungkan selisih antara harga jual dan buyback serta beban pajak penting agar pembeli dan penjual memahami potensi biaya dan imbal hasil bersih dari transaksi emas.

Catatan Untuk Investor

Bagi investor, pergerakan harga harian dan spread antara harga jual dan buyback menjadi komponen biaya yang perlu dimasukkan dalam perhitungan strategi investasi jangka pendek maupun jangka panjang.
Pendaftaran NPWP dan pemahaman terhadap kewajiban perpajakan dapat membantu mengoptimalkan perencanaan pajak karena tarif PPh Pasal 22 berbeda antara pemilik NPWP dan non-NPWP.

Perkembangan harga emas dalam negeri tetap dipengaruhi oleh dinamika pasar global serta kebijakan fiskal dan moneter; oleh karena itu, keputusan transaksi sebaiknya didukung oleh pengecekan harga real time dan perhitungan pajak yang akurat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button