Ekonomi

Kenaikan BI Rate 5,75 persen picu perbankan naikkan suku deposito

Jakarta, Maret.id — Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen sebagai hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar pada 17-18 Juni 2026. Keputusan ini diumumkan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers pada Kamis, 18 Juni 2026.

Keputusan RDG dan Rincian Suku Bunga

Perry Warjiyo menyatakan RDG memutuskan kenaikan BI-Rate, suku bunga Deposit Facility naik 25 bps menjadi 4,75 persen, dan suku bunga Lending Facility dinaikkan 25 bps menjadi 6,50 persen. Menurutnya, langkah kebijakan ini diambil sebagai respons atas tekanan eksternal yang masih tinggi yang membayangi perekonomian global dan pasar keuangan internasional.

Keputusan tersebut mengembalikan BI-Rate ke level 5,75 persen yang terakhir kali diberlakukan pada April 2025. Secara kumulatif, dalam sebulan terakhir BI telah menaikkan suku bunga acuan sebesar 100 bps setelah kenaikan sebelumnya pada 20 Mei 2026 dan 9 Juni 2026.

Alasan Kebijakan dan Sasaran Inflasi

Perry menegaskan bahwa kenaikan suku bunga tidak hanya dimaksudkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, tetapi juga untuk memastikan inflasi tetap terkendali sesuai target. BI menyebut kenaikan ini sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan pemerintah.

Pernyataan tersebut menegaskan komitmen otoritas moneter dalam menjaga kestabilan makroekonomi memerhatikan dinamika global yang berisiko. Kebijakan moneter akan terus dipantau dan disesuaikan jika kondisi eksternal maupun domestik mengalami perubahan.

Dampak pada Nilai Tukar dan Pasar Valas

Pasar valuta asing merespons langkah agresif BI dengan penguatan tipis rupiah, yang tercatat menguat 0,01 persen terhadap dolar AS ke level Rp17.760 per dolar hingga pukul 14.44 WIB pada hari yang sama. Meski demikian, rupiah secara year-to-date masih melemah sekitar 6,47 persen akibat tekanan eksternal dan penguatan dolar AS.

BI menilai bahwa pengetatan suku bunga dapat membantu meredam tekanan di pasar valas dan memberikan bantalan terhadap fluktuasi rupiah. Namun, kestabilan nilai tukar akan tetap bergantung pada dinamika arus modal global dan kondisi fundamental ekonomi domestik.

Reaksi Pasar Modal dan Aktivitas Perdagangan

Sinyal positif di pasar valas belum sepenuhnya tercermin di pasar saham, di mana Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat turun 1,40 persen ke level 6.133,72. Aktivitas perdagangan di lantai bursa tergolong tinggi dengan nilai transaksi mencapai Rp12,64 triliun dan volume perdagangan sebanyak 19,09 miliar lembar saham.

Penurunan IHSG mencerminkan sentimen investor yang masih berhati-hati di tengah ketidakpastian global dan implikasi pengetatan moneter terhadap prospek laba emiten. Analis pasar menyebut investor akan terus memantau perkembangan kebijakan moneter dan data ekonomi berikutnya untuk mengukur arah risiko pasar modal.

Implikasi bagi Sektor Keuangan dan Konsumen

Kenaikan suku bunga acuan berpotensi berdampak luas pada biaya pembiayaan perbankan, termasuk bunga kredit yang mungkin meningkat dalam beberapa bulan mendatang. Di sisi lain, suku bunga deposito berpotensi naik sehingga memberikan keuntungan bagi penabung yang mencari imbal hasil lebih tinggi.

Bank Indonesia mengindikasikan bahwa langkah ini diambil dengan mempertimbangkan trade-off antara mendukung pemulihan ekonomi domestik dan merespons tekanan inflasi serta nilai tukar. Otoritas perbankan dan pelaku usaha diharapkan melakukan penyesuaian kebijakan dan manajemen risiko untuk menghadapi kondisi biaya dana yang lebih tinggi.

Prospek Kebijakan dan Pantauan ke Depan

BI menegaskan akan terus memantau perkembangan ekonomi global dan data inflasi domestik dalam menentukan langkah kebijakan selanjutnya. Jika tekanan eksternal terus berlanjut, kemungkinan penyesuaian suku bunga lebih lanjut tidak dapat diabaikan, kata Perry.

Pemerintah dan otoritas terkait juga diminta memperkuat koordinasi kebijakan fiskal dan reformasi struktural untuk mendukung stabilitas makro dan daya tahan ekonomi jangka menengah. Pelaku pasar dan masyarakat umum disarankan tetap waspada terhadap volatilitas yang mungkin timbul seiring penyesuaian kebijakan moneter internasional.

Catatan: Pernyataan resmi dan data pasar yang dikutip merujuk pada pengumuman Bank Indonesia dan pergerakan pasar pada tanggal pengumuman keputusan RDG.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button