Ekonomi

Heboh Panda Bond Purbaya: Implikasi Penerbitan Panda Bond bagi Pasar Obligasi, Nilai Tukar Rupiah, dan Akses Pembiayaan Korporasi

Jakarta, Maret.id — Negosiasi bilateral yang dilakukan Purbaya dengan menemui langsung jajaran Kementerian Keuangan hingga Bank Sentral China dinilai tidak memberikan jaminan konkret bagi perekonomian nasional.

“Dalam kasus ini, pemerintah menjajaki menerbitkan surat utang dalam mata uang Yuan dan langsung dipasarkan di China. Karena itu, Indonesia memerlukan izin khusus. Proses inilah yang sedang dimintakan restu kepada Menteri Keuangan maupun Bank Sentral China,” ujar Awalil Rizky, Ekonom Bright Institute. Pernyataan itu disampaikan melalui kanal YouTube pribadinya, Minggu, 21 Juni 2026.

Awalil mengingatkan agar klaim percepatan perizinan oleh otoritas Beijing tidak dipakai untuk memberi kesan seolah ekonomi nasional sedang sangat tangguh di mata internasional.

“Tidak apa-apa ngutang, itu tidak masalah. Tapi, jangan sampai narasi ini dibawa ke mana-mana, seolah ekonomi kita dianggap kuat dan sangat dipercaya asing. Ya otomatis, orang memberi utang itu pasti karena percaya, kan? Tapi intinya, kita ini sedang cari utang, Purbaya!” ujar Awalil Rizky, Ekonom Bright Institute.

Ia juga menyoroti aspek pencitraan yang sengaja ditampilkan oleh Menteri Keuangan dalam lawatan tersebut untuk membangun suasana optimisme yang berpotensi menipu publik.

“Utang itu jelas surat utang negara. Sebab, kalau utang dalam bentuk proyek sektor riil, baik BUMN maupun swasta, saat mencari investor China itu bukan domainnya Menteri Keuangan. Tugas Menkeu itu murni Surat Berharga Negara (SBN). Cuma kali ini denominasinya memakai Yuan dan pengen langsung dijual di sana,” ujar Awalil Rizky, Ekonom Bright Institute.

Awalil meminta publik cermat melihat batas kewenangan otoritas di Beijing yang ditemui oleh Purbaya selama pembicaraan.

“Jadi yang dihubungi tidak hanya Menkeu dan Bank Sentral China untuk urusan izin, tapi juga calon investornya. Perlu digarisbawahi, Menkeu China bahkan Bank Sentral China itu bukanlah pihak yang akan membeli surat utang kita. Mereka itu cuma yang punya otoritas izin, bukan pembeli,” ujar Awalil Rizky, Ekonom Bright Institute.

Oleh karena itu, ia menegaskan hasil lawatan tersebut belum dapat dijadikan indikator nyata bahwa ekonomi Indonesia sedang memasuki tren positif.

“Ini baru sebatas penjajakan awal. Sementara kalau Global Bond yang sebelum-sebelumnya diterbitkan pemerintah dalam denominasi Dolar AS, itu pasar global biasa dan tidak memerlukan perizinan birokrasi seketat ini,” ujar Awalil Rizky, Ekonom Bright Institute.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button