Kemenkeu Mulai Tarik Dana SAL dari Himbara, Tekanan Likuiditas dan Implikasi bagi Pembiayaan Fiskal

Jakarta, Maret.id — Pemerintah mulai menarik kembali dana Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang sebelumnya ditempatkan di perbankan untuk menopang likuiditas. “Iya sudah diambil secara bertahap…” kata Astera Primanto Bhakti, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu.
Pernyataan itu disampaikan Rabu, 24 Juni 2026. Sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak membantah maupun mengonfirmasi kabar tersebut dan menegaskan kebijakan akan dikoordinasikan dengan Bank Indonesia.
Untuk diketahui, pemerintah memiliki SAL sebesar Rp420 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp300 triliun ditempatkan di perbankan secara bertahap sejak September 2025 untuk menggenjot likuiditas.
Batas akhir penempatan dana itu bahkan diperpanjang dari Maret ke September 2026. Namun, dana tersebut saat ini sudah mulai ditarik dari perbankan.
Penarikan SAL ini berpotensi memperketat likuiditas di sistem perbankan dan memengaruhi dinamika pembiayaan fiskal, sehingga koordinasi dengan otoritas moneter menjadi krusial. Pemerintah dan Bank Indonesia diperkirakan akan terus berkomunikasi untuk menyeimbangkan kebutuhan likuiditas dan stabilitas pasar keuangan.





