Buyback Emas Antam Anjlok Rp52 Ribu, Dibanderol Rp2,3 Juta

Jakarta, Maret.id — Harga jual emas Antam hari ini masih dibanderol Rp2.655.000 per gram dan tercatat tidak berubah dari perdagangan sebelumnya.
Sementara itu harga buyback emas Antam hari ini turun sebesar Rp52.000 menjadi Rp2.320.000 per gram.
Jika dikalkulasikan, selisih antara harga jual dan buyback tercatat sebesar Rp335.000 per gram.
Transaksi penjualan emas batangan dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023.
Pemungutan pajak dilakukan secara langsung saat transaksi pembelian dan ketentuan ini berlaku untuk seluruh jenis emas batangan, dari pecahan terkecil hingga gramasi terbesar.
Untuk pembelian maupun penjualan kembali emas batangan, transaksi akan dikenakan PPh Pasal 22 dengan tarif 0,25 persen bagi pemegang NPWP dan 0,5 persen bagi konsumen tanpa NPWP.
Data pada laman Logam Mulia Antam mencatat harga pecahan emas batangan berikut (belum termasuk pajak): 0,5 gram Rp1.377.500; 1 gram Rp2.655.000; 2 gram Rp5.250.000; 3 gram Rp7.850.000; 5 gram Rp13.050.000; 10 gram Rp26.045.000; 25 gram Rp64.987.000; 50 gram Rp129.895.000; 100 gram Rp259.712.000; 250 gram Rp649.015.000; 500 gram Rp1.297.820.000; 1.000 gram Rp2.595.600.000.
Perbedaan antara harga jual dan buyback sebesar Rp335.000 per gram berdampak pada likuiditas pemilik emas yang berencana menjual kembali koleksi mereka.
Kestabilan harga jual yang tercatat hari ini menjadi salah satu indikator yang dipantau oleh investor ritel maupun konsumen perhiasan dalam mengambil keputusan beli atau jual.
Pembeli disarankan mempertimbangkan besaran pajak dan selisih harga saat merencanakan pembelian atau penjualan emas batangan.





