Ekonomi

Airlangga Tak Masalah Bali Disebut Surga Pajak, Dampak PAD

Jakarta, Maret.id — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons pelabelan Bali sebagai “tax haven” seiring rencana pembentukan International Financial Center di Pulau Dewata pada Kamis, 25 Juni 2026.

“Surga pajak kan ada di mana saja sekarang. Di Dubai ada surga pajak, Singapura juga ada surga pajak,” ujar Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Ia menyatakan tidak mempermasalahkan label “tax haven” untuk Pulau Dewata.

Airlangga mengatakan investasi yang masuk ke Indonesia melalui mekanisme konvensional saat ini berkisar Rp2.200 triliun per tahun.

“Dengan tradisional investasi seperti sekarang, satu tahun kira-kira Rp2.200 triliun untuk investasi,” ujar Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

“Tapi bandingkan dengan negara Singapura, mereka bisa menarik investasi terkait dengan financial center Rp5.000 triliun. Naiknya berkali-kali lipat,” ujar Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Ia menjelaskan dana yang masuk ke Singapura tidak seluruhnya ditanamkan di negara tersebut.

“Rp5.000 triliun itu jadi dana masuk ke Singapura dulu baru disebar. Sedangkan potensi investasi di Indonesia kan besar,” ujar Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Airlangga juga menyinggung keberhasilan Dubai yang berkembang menjadi salah satu pusat keuangan terbesar dunia dengan nilai aset mencapai sekitar 800 miliar Dolar AS.

“Jadi kita harus menarik global picture-nya. Di dunia kan terbatas, financial center hanya Singapura, Dubai, Hong Kong, kemudian bagian di Amerika,” ujar Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Pemerintah menilai peluang masuk ke jaringan pusat keuangan internasional dapat meningkatkan aliran investasi dan memperkuat posisi Indonesia dalam peta keuangan global.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button