ASBUPI Perlu Dihidupkan Lagi untuk Menopang Bisnis Pelabuhan

Jakarta, Maret.id — Direktur Eksekutif The National Maritime Institute (Namarin), Siswanto, mengatakan hal itu kepada media di Jakarta, Kamis malam, 25 Juni 2026.
ASBUPI didirikan pada Oktober 2013 oleh Pelindo I, II, III, dan IV sebelum proses merger perusahaan pelabuhan tersebut, namun belakangan organisasi itu mengalami mati suri dalam beberapa tahun terakhir.
“ASBUPI salah satu tujuannya menyelesaikan permasalahan outsourcing dengan merumuskan alur proses bisnis dan pemilihan pekerjaan pokok dan penunjang yang nantinya akan dijadikan dasar dan pedoman pola pengadaan pekerja di perusahaan anggota,” kata Siswanto, Direktur Eksekutif The National Maritime Institute (Namarin).
Menurut dia, kehadiran ASBUPI penting sebagai mitra pemerintah maupun Pelindo dalam mengelola bisnis kepelabuhanan yang efektif.
“Jadi ASBUPI ini ikut menciptakan iklim yang baik dan layak bagi perkembangan kegiatan usaha pelayaran dan kepelabuhanan di Indonesia. Dan tidak kalah penting turut meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sumber daya manusia di kalangan penyelenggaraan usaha kepelabuhanan,” kata Siswanto, Direktur Eksekutif The National Maritime Institute (Namarin).
Pengamat maritim yang dikenal kritis ini menilai bahwa ketidakaktifan ASBUPI menimbulkan berbagai persoalan kepelabuhanan yang berdampak pada kualitas pelayanan serta perdagangan.
“Catatan saya pascamerger Pelindo, asosiasi ini seharusnya lebih aktif karena sangat diharapkan perannya di tengah lanskap bisnis kepelabuhanan nasional yang kian dinamis,” ujar Siswanto, Direktur Eksekutif The National Maritime Institute (Namarin).
“Sekarang sudah saatnya ASBUPI perlu mengadopsi kebijakan inklusivitas yang memungkinkan dapat merangkul pihak-pihak di luar industri pelabuhan, seperti kampus, perorangan, dan lain sebagainya. Targetnya, menjadikan sektor kepelabuhanan lebih dikenal oleh masyarakat luas,” ujar Siswanto, Direktur Eksekutif The National Maritime Institute (Namarin).
Upaya menghidupkan kembali ASBUPI diharapkan memperkuat tata kelola tenaga kerja pelabuhan, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, dan memperbaiki iklim usaha kepelabuhanan sehingga berdampak positif pada pelayanan logistik dan perdagangan nasional.





