Ekonomi

Pemerintah Perketat Pengawasan DMO, Tekan Ekspor Batu Bara

Jakarta, Maret.id — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sempat menahan sementara ekspor batubara tertentu untuk menjaga keandalan pasokan energi primer bagi pembangkit listrik PT PLN (Persero). Kebijakan temporer itu disesuaikan dengan dinamika kebutuhan operasional PLN. Langkah tersebut membuahkan hasil positif dengan pemerintah mengamankan sekitar 141 juta metrik ton (MT) batubara dari kebutuhan tahunan PLN yang mencapai 154 juta MT. Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menegaskan penangguhan ekspor merupakan bagian dari fungsi pengawasan regulator dan menyatakan aktivitas ekspor telah kembali normal seiring pulihnya pasokan domestik. “Langkah pengawasan yang akan dilakukan oleh tim dari BPKP, Kementerian ESDM, dan PLN, dilakukan untuk memastikan kewajiban DMO, dilaksanakan dengan semestinya untuk memastikan ketersediaan pasokan batubara untuk tenaga listrik…” kata Dwi Anggia, Juru Bicara Kementerian ESDM. Pemerintah berkomitmen memperketat supervisi dalam proses pengadaan energi primer PLN untuk meminimalkan risiko gangguan pasokan listrik dan memperkokoh stabilitas nasional. Pengawasan tersebut dilakukan oleh tim gabungan lintas instansi yang melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, serta PT PLN (Persero). Menurut Dwi Anggia, pengawasan intensif diperlukan untuk memastikan kepatuhan terhadap kewajiban Domestic Market Obligation (DMO). Pemerintah menilai kerangka regulasi yang ada saat ini sudah memadai sehingga tidak diperlukan aturan pembatasan tambahan. Landasan hukum yang menjadi acuan termasuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang memuat ketentuan tegas mengenai pelaksanaan kewajiban DMO. Langkah pengawasan ini diharapkan menjaga kesinambungan pasokan listrik domestik dan memberi kepastian operasional bagi pembangkit listrik nasional.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button