Ekonomi

Pemerintah Siapkan Rp100 Triliun Likuiditas bagi Perbankan

Jakarta, Maret.id — Pemerintah memperpanjang penempatan dana di perbankan hingga Desember 2026 dan menyiapkan tambahan likuiditas standby sebesar Rp100 triliun jika diperlukan.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Menteri Keuangan Juda Agung usai rapat koordinasi perekonomian bersama pimpinan DPR, Dewan Ekonomi Nasional, Bank Indonesia, dan sejumlah kementerian di Kompleks Parlemen pada Senin, 29 Juni 2026.

“Kondisi fiskal itu masih sangat terjaga dengan baik. Defisit hingga bulan Mei kemarin 0,7 persen dan diperkirakan sampai dengan akhir tahun juga masih di bawah 3 persen,” ujar Juda Agung, Wakil Menteri Keuangan.

“Pemerintah telah memutuskan memperpanjang penempatan dana pemerintah di perbankan sebesar Rp281 triliun hingga Desember 2026, dan di samping itu ada tambahan Rp100 triliun sebagai dana siaga jika diperlukan,” ujar Juda Agung, Wakil Menteri Keuangan.

Langkah ini diambil untuk memastikan likuiditas perbankan tetap terjaga agar penyaluran kredit kepada dunia usaha tidak terganggu.

“Perbankan masih memerlukan likuiditas untuk menyalurkan kredit karena informasi dari perbankan permintaan kredit itu masih cukup tinggi, tetapi likuiditas perlu dijaga agar bank bisa menyalurkan pertumbuhan kredit,” ujar Juda Agung, Wakil Menteri Keuangan.

Pertumbuhan kredit per Mei 2026 tercatat 11,5 persen. “Oleh sebab itu likuiditas memang benar-benar harus tetap terjaga di perbankan,” ujar Juda Agung, Wakil Menteri Keuangan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button