Ekonomi

Telkom Perkuat Kepatuhan Regulasi Dorong Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, Maret.id — Telkom membekali insan perusahaan dengan informasi strategis pada setiap jenjang organisasi, termasuk perkembangan regulasi serta praktik-praktik terbaik melalui forum pembelajaran dan diskusi yang relevan terhadap kebutuhan bisnis.

Sebagai bagian dari komitmen memperkuat tata kelola perseroan sekaligus meningkatkan kapabilitas para pengambil keputusan, Telkom menyelenggarakan Executive Session bertajuk “Navigating Legal Risk in Corporate Decision Making” yang diikuti jajaran pimpinan dan fungsi strategis perusahaan pada Jumat, 26 Juni 2026.

Forum ini menjadi wadah diskusi bagi para pemimpin Telkom untuk memahami perkembangan regulasi serta implikasinya terhadap pengambilan keputusan bisnis agar setiap kebijakan berlandaskan kepatuhan hukum, tata kelola risiko, dan prinsip Good Corporate Governance.

Direktur Legal & Compliance Telkom Andy Kelana menegaskan bahwa di tengah percepatan transformasi bisnis dan digital perusahaan perlu terus memperkuat budaya kepatuhan serta tata kelola yang adaptif.

“Pemahaman atas KUHP dan KUHAP yang baru harus disertai dengan shared understanding yang kuat agar transformasi perusahaan berjalan beriringan dengan kepatuhan hukum dan penguatan tata kelola. Melalui forum ini, kami ingin membangun kesamaan perspektif di kalangan para pengambil keputusan agar setiap kebijakan strategis memiliki landasan hukum yang kuat, proses yang akuntabel, serta mitigasi risiko yang komprehensif,” ujar Andy Kelana, Direktur Legal & Compliance Telkom.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, 29 Juni 2026.

“Dengan demikian, perusahaan dapat bergerak lebih adaptif dalam menghadapi dinamika bisnis sekaligus menjaga kepercayaan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Andy Kelana, Direktur Legal & Compliance Telkom.

Executive Session menghadirkan akademisi yang menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Dr. Eddy O.S. Hiariej, S.H., M.Hum., yang membawakan materi mengenai harmonisasi regulasi pidana korporasi dan implementasi Business Judgment Rule (BJR) dalam KUHP dan KUHAP baru.

Dalam sesi tersebut dibahas isu strategis mulai dari perkembangan regulasi pidana korporasi, batas pertanggungjawaban direksi, konsep mens rea dalam pertanggungjawaban pidana korporasi, implementasi Business Judgment Rule, hingga pentingnya tata kelola, dokumentasi perumusan keputusan, dan pengawasan internal sebagai langkah mitigasi risiko hukum perusahaan.

Pada sesi berikutnya Nien Rafles Siregar, S.H., M.H., Partner dari Siregar Setiawan Manalu Partnership dan Anggota Tim Perumus RUU Perubahan Undang-Undang Kepailitan dan PKPU, menyampaikan materi mengenai keputusan strategis direksi dalam menghadapi restrukturisasi, PKPU, dan kepailitan korporasi.

Diskusi tersebut mengulas berbagai pertimbangan strategis yang perlu diperhatikan direksi dalam menghadapi restrukturisasi perusahaan, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), maupun kepailitan, termasuk penerapan Business Judgment Rule, praktik tata kelola perusahaan yang baik, serta pelajaran dari pengalaman penanganan perkara korporasi.

Executive Session ini menjadi bagian dari komitmen Telkom dalam membangun budaya continuous learning untuk memperkuat implementasi Good Corporate Governance serta memastikan setiap keputusan bisnis diambil secara berintegritas, profesional, dan adaptif.

Kesiapan tersebut menjadi fondasi penting bagi Telkom untuk menghadirkan service excellence, memperkuat kepercayaan pelanggan dan pemangku kepentingan, serta menciptakan nilai yang berkelanjutan di tengah transformasi industri digital.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button