Ekonomi

Nilai Ekonomi Karbon Harus Sejalan dengan Penurunan Emisi

Jakarta, Maret.id — Ketua Pembina Yayasan Sihatihat Sanjaya Center, Dzulfikar Rezky, menegaskan bahwa pengurangan emisi karbon harus diwujudkan melalui perubahan nyata dalam tata kelola energi, industri, dan aktivitas ekonomi, bukan sekadar slogan atau peluang bisnis baru.

“Pengurangan emisi karbon bukan isu pinggiran, melainkan menyangkut udara yang kita hirup, energi yang kita pakai, biaya hidup masyarakat, daya saing industri, dan masa depan generasi berikutnya. Karena itu, kebijakan karbon harus terasa dalam perubahan nyata di lapangan,” kata Dzulfikar Rezky, Ketua Pembina Yayasan Sihatihat Sanjaya Center.

Pernyataan itu disampaikan dalam keterangan tertulis pada Rabu, 1 Juli 2026.

Dzulfikar, yang juga tercatat sebagai Executive Director Citra Wisesa Energi, menjelaskan bahwa emisi karbon berasal dari beragam aktivitas manusia, termasuk pembakaran bahan bakar fosil, penggunaan listrik, transportasi, industri, produksi pangan, dan pola konsumsi yang tidak efisien.

Jika tidak dikendalikan, ia mengingatkan emisi akan memperparah pemanasan global, menurunkan kualitas udara, meningkatkan risiko bencana iklim, serta berdampak pada kualitas hidup masyarakat.

Ia menilai target Indonesia menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 31,89 persen secara mandiri dan 43,20 persen dengan dukungan internasional pada 2030 hanya dapat tercapai melalui kebijakan yang konsisten, terukur, dan berkeadilan.

“Jangan sampai masyarakat diminta hemat listrik, mengurangi sampah, menanam pohon, dan memakai transportasi publik, tetapi pada saat yang sama tata kelola energi dan industri tetap berjalan seperti biasa,” kata Dzulfikar Rezky, Ketua Pembina Yayasan Sihatihat Sanjaya Center.

Dzulfikar menyoroti struktur energi nasional yang masih didominasi energi fosil dan mengutip data Kementerian ESDM bahwa bauran energi primer Indonesia pada 2024 terdiri dari batu bara 40,37 persen, minyak bumi 28,82 persen, gas bumi 16,17 persen, sementara porsi energi baru terbarukan mencapai 14,65 persen.

Kondisi itu menurutnya menunjukkan bahwa perdagangan karbon tidak boleh dijadikan alat untuk menutupi lambatnya transisi energi.

“Selama energi fosil masih dominan, perdagangan karbon tidak boleh dipakai untuk menciptakan kesan seolah-olah transisi energi sudah selesai. Pasar karbon harus mendorong perubahan struktur energi, bukan menjadi selimut hijau untuk mempertahankan ketergantungan pada batu bara, minyak, dan gas,” kata Dzulfikar Rezky, Ketua Pembina Yayasan Sihatihat Sanjaya Center.

Ia mengakui bahwa perdagangan karbon dapat menjadi instrumen pembiayaan iklim sekaligus mendorong penurunan emisi, namun menekankan mekanisme tersebut hanya efektif jika didahului upaya nyata mengurangi emisi di sumbernya.

“Jual beli karbon jangan berubah menjadi izin baru untuk tetap mencemari. Offset karbon hanya masuk akal jika didahului pengurangan emisi langsung. Kurangi dulu emisinya, benahi proses produksinya, tingkatkan efisiensi energi, gunakan energi yang lebih bersih, baru bicara kompensasi karbon,” kata Dzulfikar Rezky, Ketua Pembina Yayasan Sihatihat Sanjaya Center.

Ia juga menyoroti pelaksanaan perdagangan karbon di subsektor pembangkit listrik yang telah berjalan sejak 2023 dan mengingatkan bahwa keberhasilan skema itu tidak bisa diukur semata dari besarnya nilai transaksi.

“Ukuran yang paling penting adalah apakah intensitas emisi pembangkit turun, apakah efisiensi meningkat, apakah bauran energi bersih naik, dan apakah ketergantungan pada pembangkit tinggi emisi benar-benar dikurangi,” kata Dzulfikar Rezky, Ketua Pembina Yayasan Sihatihat Sanjaya Center.

Mengenai rencana pemerintah meluncurkan Sistem Registrasi Unit Karbon (SRUK) pada 9 Juli 2026, Dzulfikar berharap sistem tersebut menjadi instrumen pengawasan yang kredibel, transparan, dan mampu mencegah praktik manipulasi kredit karbon.

Ia mengingatkan bahwa potensi ekonomi perdagangan karbon yang diperkirakan mencapai ribuan triliun Rupiah tidak boleh menjadi tujuan utama, melainkan harus selaras dengan penurunan emisi yang nyata, verifikasi proyek karbon yang ketat, manfaat untuk masyarakat, serta pencegahan praktik greenwashing atau manipulasi klaim.

“Solusi iklim tidak bisa hanya diserahkan kepada satu pihak. Pemerintah harus membuat aturan yang tegas dan konsisten dan industri harus menghitung dan menurunkan emisinya secara nyata,” kata Dzulfikar Rezky, Ketua Pembina Yayasan Sihatihat Sanjaya Center.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button