Pertamina Rampungkan 31 Entitas, Perkuat Ketahanan Energi

Jakarta, Maret.id — Agung Wicaksono, Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina, mengatakan program streamlining dijalankan sejalan dengan arah kebijakan pemerintah dan Danantara dalam penataan badan usaha milik negara. Pernyataan itu disampaikan dalam keterangannya pada Jumat, 3 Juli 2026.
“Tujuan akhirnya adalah penguatan ketahanan energi nasional, pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat, serta nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional,” ujar Agung Wicaksono, Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina.
Menurut Agung, program tersebut menjadi salah satu prioritas strategis perusahaan untuk memperkuat fokus pada bisnis inti, meningkatkan daya saing, serta menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan.
Penataan dilakukan melalui aksi merger, divestasi bisnis noninti, hingga likuidasi entitas dormant atau tidak aktif, khususnya di sektor hulu migas.
“Walaupun entitas hulu migas yang dormant selama ini tidak memiliki pengeluaran operasional maupun gaji direksi atau komisaris, tetap kami likuidasi sebagai bagian dari upaya merapikan struktur Pertamina Group,” ujar Agung Wicaksono, Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina.
Agung menambahkan bahwa langkah-langkah itu diharapkan menyederhanakan struktur grup sehingga pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, efisien, dan didukung tata kelola yang semakin baik.
Agung juga menyatakan bahwa streamlining yang telah dijalankan sepanjang semester I 2026 terbukti memperkuat rantai pasok energi nasional, meningkatkan efisiensi, sekaligus memperkuat resiliensi bisnis.
Program tersebut dinilai sejalan dengan arahan Presiden melalui Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2026 tentang percepatan program penataan BUMN dan/atau anak usaha BUMN.
“Program streamlining tidak berhenti pada aksi korporasi saja, tetapi juga mencakup transformasi untuk meningkatkan daya saing, memperkuat kualitas tata kelola, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik,” ujar Agung Wicaksono, Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina.
Sementara itu, Muhammad Baron, Vice President Corporate Communication Pertamina, memastikan seluruh proses streamlining dijalankan dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance, manajemen risiko yang komprehensif, serta kepatuhan terhadap seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Muhammad Baron, pelaksanaan program tersebut juga mendapat dukungan dan pengawalan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum, auditor, Danantara, BP BUMN selaku pemegang saham, kementerian dan lembaga terkait, hingga serikat pekerja.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dukungan serta berbagai masukan yang diberikan sehingga program streamlining ini tidak hanya dijalankan sesuai prinsip tata kelola yang baik, tetapi juga mampu menghasilkan value creation sebagaimana yang ditargetkan,” ujar Muhammad Baron, Vice President Corporate Communication Pertamina.





