Ekonomi

Kebijakan Cashless Bebani Pembeli, Transaksi Ritel Turun

Jakarta, Maret.id — Hendri Satrio membagikan pengalamannya di akun X pada Minggu, 5 Juli 2026, ketika menemukan kedai kopi Smiljan Makarya di Gramedia Matraman yang tidak menerima pembayaran tunai.

“Bahkan tempat ngopi Smiljan Makarya di toko buku Gramedia Matraman tidak mau terima tunai/cash. Mohon kebijakan tidak terima tunai/cash tidak ditiru toko lainnya,” kata Hendri Satrio, pengguna X.

Hendri juga menggelar jajak pendapat di akun yang sama dengan pertanyaan mengenai tindakan menolak pembayaran tunai. “Tindakan tidak menerima pembayaran tunai termasuk tindakan…” kata Hendri Satrio, pengguna X.

Poll yang diikuti 282 akun menunjukkan mayoritas menilai kebijakan itu menyulitkan pembeli dengan perolehan 64 persen respon.

Sebanyak 18 persen responden menyebutnya bentuk pembangkangan, 10 persen menyebut pemberontakan, dan 9 persen menilai kebijakan mencerminkan tidak adanya kepercayaan terhadap karyawan.

Di kolom komentar, sejumlah pengguna X mempertanyakan implikasi penolakan terhadap uang rupiah sebagai alat pembayaran. “Itu tempat masih di Indonesia kan Bg Hensa??? Apa jangan-jangan uang rupiah sudah tidak laku di negaranya sendiri bg???,” kata @FayOshman_99, pengguna X.

Komentar senada datang dari akun lain yang menegaskan status uang tunai sebagai alat pembayaran sah di Indonesia. “Pembangkangan terhadap negara, karena uang tunai masih jadi alat pembayaran yang sah,” kata @AlasBanjaran, pengguna X.

Beberapa warganet menilai penolakan tunai mencerminkan preferensi terhadap sistem pembayaran digital dan munculkannya kecurigaan terhadap pengaruh asing. “Sebenarnya ada jawaban yg lebih tepat bang @satriohendri, dengan tidak menerima uang tunai, berarti mereka adalah antek-antek asing,” kata @xpejuangsepi, pengguna X.

Kekhawatiran praktis terkait layanan non-tunai juga disuarakan oleh pengguna yang mengalami masalah sinyal atau koneksi. “Nyusahin pembeli, kalo di daerah kadang sinyal HP muter-muter gak karuan padahal kuota banyak. Repot kuadrat,” kata @Susmono41865447, pengguna X.

Unggahan Hendri menjadi sorotan publik karena menyentuh perdebatan lebih luas tentang penggunaan uang tunai di tengah meluasnya sistem pembayaran digital.

“Mohon pemerintah juga sebaiknya menjelaskan kebijakan yang pas kalau uang tunai itu masih sah dan wajib digunakan oleh toko-toko, tidak boleh ditolak,” kata Hendri Satrio, pengguna X.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button