Ekonomi

AI Dipakai Menipu, OJK: Literasi Digital Lindungi Pasar

Jakarta, Maret.id — Pelaku kejahatan siber kini memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) dan deepfake untuk melancarkan aksinya sehingga batas antara yang asli dan yang palsu menjadi semakin kabur.

Menanggapi fenomena ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan bahwa penguatan literasi digital masyarakat sudah bukan lagi pilihan melainkan kebutuhan mendesak untuk menangkal taktik AI yang kian licik.

Pelaku kejahatan siber tidak lagi sekadar meretas sistem, melainkan meretas psikologi dan identitas manusia, menurut Daniel Apriandi, Deputi Direktur Departemen Perlindungan Konsumen OJK sekaligus Sekretariat Satgas PASTI.

Modus klasik seperti phishing dan social engineering kini menjadi jauh lebih mematikan karena disuntik teknologi AI.

“Scam dengan modus phishing dan social engineering terus meningkat, diperparah dengan penggunaan AI dan deepfake yang kini mampu meniru wajah, suara, dan bahasa tubuh korban secara sempurna,” ujar Daniel Apriandi, Deputi Direktur Departemen Perlindungan Konsumen OJK sekaligus Sekretariat Satgas PASTI. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta, Senin 6 Juli 2026.

Contoh nyata adalah panggilan video yang tampak berasal dari kerabat atau atasan yang meminta bantuan dana darurat padahal suara dan wajah korban diduplikasi oleh teknologi.

Daniel mengatakan rendahnya literasi digital masyarakat tetap menjadi pintu masuk utama yang dieksploitasi oleh para pelaku.

Untuk itu, OJK dan Satgas PASTI terus menggenjot edukasi konsumen dengan menekankan tiga poin penting.

Pertama, verifikasi ekstra: jangan langsung percaya pada panggilan atau pesan mendesak dan lakukan cek silang melalui jalur alternatif.

Kedua, proteksi data mandiri: jaga kerahasiaan data pribadi agar tidak menjadi bahan baku bagi AI pelaku untuk melakukan kloning identitas.

Ketiga, kenali pola: latih diri untuk peka terhadap kejanggalan sekecil apa pun dalam komunikasi digital.

Menghadapi penjahat siber yang dipersenjatai AI tidak bisa dilakukan sendiri dan membutuhkan kolaborasi lintas sektor, kata Satryo Suryantoro, Direktur Operasi Keamanan dan Pengendalian Informasi BSSN.

Langkah awal harus dimulai dari pemerintah, lembaga, dan aparat penegak hukum yang merumuskan regulasi ketat serta menindak tegas para pelaku, sementara dunia pendidikan dan media diperankan untuk memperluas edukasi tentang bahaya manipulasi AI.

Dunia usaha dan komunitas juga diminta menyediakan platform digital yang aman serta memperkuat sistem proteksi data konsumen mereka.

Pada akhirnya, ujung tombak perlawanan tetap berada pada masyarakat luas dengan menjadi pengguna internet yang kritis, cakap digital, dan tidak mudah panik saat menghadapi modus penipuan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button