OJK Minta Waspada Scam Sensus Ekonomi 2026 dan Risiko Data

Jakarta, Maret.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat dan pelaku usaha meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang mencatut nama Badan Pusat Statistik terkait pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Data Indonesia Anti Scam Center (IASC) menunjukkan 608.168 laporan penipuan tercatat sepanjang November 2024 hingga Juni 2026 dengan total kerugian mencapai Rp674,1 miliar.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa OJK mendukung penuh agenda sepuluh tahunan ini dan meminta Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk menyampaikan data yang akurat.
OJK juga menegaskan keyakinan terhadap kredibilitas dan ketatnya standar operasional pengamanan data yang dimiliki BPS berdasarkan pengalaman puluhan tahun dan rekam jejak kerja sama kedua lembaga dalam berbagai survei nasional.
“Karena OJK juga berkepentingan untuk melihat secara lebih granular, terutama di daerah-daerah, untuk data-data lain yang kemudian di-examine,” ujar Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta, Senin, 6 Juli 2026.
Meski kredibilitas BPS dinilai terjaga, OJK mengakui potensi oknum yang memanfaatkan momentum sensus untuk melakukan scam, terutama setelah BPS menemukan penolakan warga di beberapa daerah seperti Jawa Tengah akibat beredarnya hoaks yang mengaitkan sensus pendapatan dan aset dengan penarikan pajak.
Sebagai langkah preventif pertama, OJK mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi identitas petugas dengan memeriksa kartu identitas resmi BPS ketika petugas datang ke rumah atau tempat usaha.
Langkah preventif kedua adalah melakukan konfirmasi kepada pengurus lingkungan seperti ketua RT atau RW karena petugas BPS dipastikan berkoordinasi dengan perangkat lingkungan sebelum melakukan pendataan lapangan.
Langkah-langkah ini dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan publik terhadap survei nasional, melindungi data pribadi warga, serta memastikan data granular dapat dimanfaatkan secara andal dalam penyusunan arah kebijakan ekonomi nasional.





