Amerika Serikat Batalkan Izin Minyak Iran, Tekan Pasokan

Jakarta, Maret.id — Departemen Keuangan AS mengumumkan pencabutan izin ekspor minyak Iran pada Selasa, 7 Juli 2026, waktu setempat.
Seorang pejabat AS yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan pencabutan itu sebagai respons terhadap tindakan Tehran yang dinilai mengancam keamanan pelayaran internasional.
“Iran hanya akan menuai manfaat jika mereka menunjukkan perilaku yang baik. Tindakan Iran di Selat Hormuz sama sekali tidak dapat diterima oleh Amerika Serikat dan akan ditindaklanjuti dengan konsekuensi,” kata pejabat yang tidak disebutkan namanya, pejabat AS.
Menurut Joint Maritime Information Center (JMIC), sedikitnya tiga kapal tanker diserang di atau sekitar Selat Hormuz pada Selasa.
Kapal-kapal yang diserang terdiri dari sebuah kapal tanker gas alam cair (LNG), sebuah supertanker minyak, dan satu kapal tanker lainnya.
JMIC juga meningkatkan tingkat ancaman bagi kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz menjadi “parah”, kata Joint Maritime Information Center (JMIC), kelompok keamanan maritim yang dipimpin AS.
Peningkatan ancaman itu disertai peringatan bahwa tindakan permusuhan dari Iran kemungkinan besar masih akan berlanjut.
Sebelumnya, Washington sempat melonggarkan sanksi terhadap ekspor minyak Iran hingga 21 Agustus setelah kedua negara mencapai kesepakatan sementara untuk membuka kembali Selat Hormuz.
Kesepakatan itu memungkinkan minyak mentah Iran kembali diperdagangkan dan memberi kelonggaran dalam transaksi pembayaran, kebijakan yang kemudian menuai kritik karena dinilai memberikan konsesi besar kepada Tehran.
Sebagai bagian dari perjanjian, Iran berjanji menjamin keamanan pelayaran di Selat Hormuz, namun kemudian meminta kapal-kapal menggunakan jalur utara yang berada di bawah pengawasannya.
Menurut pemerintah AS, serangan justru terjadi terhadap kapal-kapal yang tetap menggunakan koridor pelayaran yang dilindungi Angkatan Laut AS di sepanjang pantai Oman.
Laporan juga menyebut banyak kapal kini menghindari jalur utama di tengah Selat Hormuz karena adanya ancaman ranjau yang dilaporkan dipasang Iran, sehingga meningkatkan risiko pada salah satu jalur pelayaran energi paling penting di dunia.
Langkah pencabutan izin oleh AS dipandang berpotensi menekan pasokan minyak global dan memperdalam ketegangan keamanan maritim di kawasan yang strategis bagi perdagangan energi dunia.





