Ekonomi

S&P DJI Soroti BEI, Pasar Modal RI Terancam Turun Kelas

Jakarta, Maret.id — Lembaga penyedia indeks global S&P Dow Jones Indices (S&P DJI) resmi memasukkan Indonesia ke dalam Country Classification 2027 Watchlist pada Selasa, 7 Juli 2026, membuka potensi penurunan status pasar modal dari Emerging Market menjadi Special Measures atau Frontier jika isu-isu utama tidak diperbaiki segera.

S&P DJI menyatakan bahwa saat ini Indonesia masih berstatus Emerging Market namun berada dalam proses pemantauan intensif.

Evaluasi S&P DJI dilatarbelakangi kekhawatiran terhadap transparansi kepemilikan saham, efektivitas regulasi Bursa Efek Indonesia (BEI), serta kualitas keterbukaan informasi dan likuiditas pasar.

“S&P DJI akan memberikan peringatan lebih keras. Apabila kondisi tersebut memburuk, lembaga ini dapat menerapkan special treatment terhadap efek-efek Indonesia. Jika berbagai persoalan belum terselesaikan selama satu tahun sejak penerapan special measures, status klasifikasi pasar Indonesia akan dievaluasi kembali pada tinjauan tahunan berikutnya,” ujar S&P DJI, lembaga penyedia indeks global.

Masuknya Indonesia ke watchlist menandakan tata kelola pasar modal nasional kini berada di bawah pengawasan ketat lembaga indeks internasional.

Status Emerging Market selama ini menjadi daya tarik bagi investor institusi internasional karena mencerminkan aksesibilitas, transparansi, dan likuiditas yang relatif lebih baik.

Jika benar direklasifikasi menjadi Frontier, aliran dana asing berisiko tertekan karena banyak pengelola dana global memiliki mandat yang membatasi investasi hanya pada negara dengan status Emerging Market.

Selain Indonesia, Country Classification 2027 Watchlist juga mencantumkan Turki sebagai negara yang berpotensi diturunkan menjadi Special Measures/Frontier, sedangkan Nigeria dipertimbangkan untuk naik kelas dari status Standalone menjadi Frontier.

Tekanan terhadap pasar modal Indonesia bertambah setelah MSCI sehari sebelumnya membekukan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS) bagi saham-saham Indonesia.

MSCI juga menegaskan akan terus mengevaluasi dan menghapus saham yang dinilai memiliki tingkat konsentrasi kepemilikan tinggi (High Shareholding Concentration/HSC).

Pengaruh dari dua penyedia indeks besar ini berpotensi meningkatkan volatilitas dan menekan likuiditas pasar dalam jangka pendek, sementara pelaku pasar menunggu respons regulator dan otoritas bursa.

Pemulihan kepercayaan investor bergantung pada perbaikan transparansi kepemilikan, penegakan regulasi yang efektif, serta peningkatan kualitas keterbukaan informasi dan likuiditas pasar dalam periode yang dipantau.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button