Ekonomi

Permintaan Tenor Himbara Resmi Ditolak, Risiko Likuiditas

Jakarta, Maret.id — Pemerintah menilai skema penempatan dana saat ini sudah ideal untuk menyeimbangkan kebutuhan likuiditas perbankan dan fleksibilitas kas negara.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons santai namun tegas terhadap permintaan penguncian tenor dari bank-bank pelat merah. “Wah, enak saja dia,” kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Purbaya menjelaskan kekhawatiran pemerintah jika tenor penempatan dikunci hingga satu tahun. “Jika tenor dikunci hingga satu tahun, ruang gerak pemerintah dalam mengantisipasi kebutuhan pendanaan mendadak di luar rencana anggaran justru akan menyempit,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Secara keseluruhan, Kementerian Keuangan mengalokasikan total SAL sebesar Rp381 triliun di perbankan hingga Desember 2026. Alokasi ini dirancang dinamis dengan porsi tertentu untuk menjaga kestabilan likuiditas dan fleksibilitas fiskal.

Rp200 triliun ditempatkan secara tetap hingga akhir tahun untuk menjaga jangkar likuiditas. Rp100 triliun akan dievaluasi rutin setiap tiga bulan sekali.

Rp81 triliun sisanya berfungsi sebagai dana siaga yang dapat keluar-masuk sesuai kebutuhan kas negara. Kebijakan ini dimaksudkan agar pemerintah tetap memiliki ruang manuver menghadapi kebutuhan pendanaan tak terduga.

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menegaskan tujuan penempatan skala besar tersebut adalah untuk menopang permintaan kredit di masyarakat. “Penempatan dana skala besar ini bertujuan untuk menyokong tingginya permintaan kredit di masyarakat,” ujar Juda Agung, Wakil Menteri Keuangan.

Pada Juni 2026, pemerintah sempat menarik SAL sebesar Rp110 triliun dan kemudian segera menyuntikkan kembali dana tersebut untuk menjaga kapasitas penyaluran kredit perbankan. Langkah itu mencerminkan upaya menjaga likuiditas sistem tanpa mengganggu pasar kredit.

Menanggapi kekhawatiran bank akan potensi kekeringan likuiditas saat pemerintah menarik dana, Purbaya memastikan mitigasi telah disiapkan bersama otoritas moneter. “Mitigasi risiko sudah disiapkan bersama otoritas moneter,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Purbaya menambahkan bahwa Bank Indonesia akan menjadi mitra koordinasi utama jika terjadi penarikan dana. “Jika sewaktu-waktu pemerintah menarik dana SAL dari perbankan, Bank Indonesia akan secara bertahap menyuntikkan pasokan likuiditas pengganti ke pasar,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Dengan koordinasi antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia, pemerintah menilai suplai uang dalam sistem keuangan dapat dipertahankan stabil. “Dengan koordinasi erat ini, suplai uang di dalam sistem keuangan dipastikan tetap stabil tanpa menggoyahkan fungsi intermediasi perbankan,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button