Ekonomi

Purbaya Tolak Usulan Himbara Penempatan Dana SAL Setahun

Jakarta, Maret.id — Pemerintah mempertahankan skema penempatan dana SAL yang fleksibel agar dana dapat segera dimobilisasi untuk pembiayaan negara bila diperlukan, kata Purbaya, pejabat Kementerian Keuangan.

“Enak saja (menahan SAL satu tahun). Jadi yang Rp200 triliun (ditempatkan) sampai akhir tahun, yang Rp100 triliun (bisa digunakan) tiga bulan sekali, (sifatnya) fleksibel, mengantisipasi kalau kita perlu dana,” ujar Purbaya, pejabat Kementerian Keuangan.

Pernyataan tersebut disampaikan kepada awak media, dikutip Rabu, 8 Juli 2026.

Apabila pemerintah menarik sebagian dana SAL yang ditempatkan di perbankan, likuiditas sistem keuangan diperkirakan tetap terjaga karena perbankan mendapat dukungan dari Bank Indonesia.

“Pelan-pelan BI juga akan mengisi. Kalau dana kita tarik, BI akan mengisi juga. Jadi pelan-pelan supply uang di sistem akan lebih stabil dibanding sebelumnya,” ujar Purbaya, pejabat Kementerian Keuangan.

Purbaya menambahkan proses penyaluran tambahan dana SAL ke bank anggota Himbara telah berjalan, dengan total alokasi mencapai Rp400 triliun yang terdiri dari penempatan awal Rp200 triliun dan dua tambahan masing-masing Rp100 triliun.

Mengenai pembagian dana kepada tiap bank anggota Himbara, penyaluran dilakukan secara proporsional meski Purbaya mengaku tidak mengingat nominal yang diterima tiap bank.

“Sudah, kan Rp200 triliun, tambah Rp100 triliun, tambah Rp100 triliun. Mungkin proporsional, tapi saya lupa (jumlah di setiap perbankan),” ujar Purbaya, pejabat Kementerian Keuangan.

Penempatan bergelombang dan dukungan BI dimaksudkan untuk menjaga stabilitas likuiditas dan memastikan dana tersedia saat diperlukan oleh anggaran negara.

Himbara, sebagai himpunan bank-bank milik negara, menerima penempatan dana tersebut untuk memperkuat peran perbankan dalam penyaluran likuiditas nasional.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button