Ekonomi

Likuiditas Seret, Emiten Kaesang Hadapi Tekanan Keuangan

Jakarta, Maret.id — Emiten pengolahan hasil perikanan PMMP yang sebagian sahamnya dimiliki oleh perusahaan milik Kaesang Pangarep kini tengah mengupayakan restrukturisasi pinjaman kepada sejumlah bank akibat keterbatasan modal kerja.

Dalam penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 6 Juli 2026, manajemen menyatakan keterbatasan modal kerja menjadi tantangan utama yang dihadapi perseroan saat ini.

Kondisi likuiditas membuat kapasitas produksi menyusut drastis sehingga perseroan saat ini hanya mampu mengoperasikan satu pabrik di Situbondo dan membutuhkan tambahan modal kerja sekitar 15 juta Dolar AS atau setara Rp269,1 miliar agar operasional kembali optimal.

Untuk menjaga keberlangsungan ekspor, PMMP memfokuskan kegiatan usaha pada produk udang dan menerapkan skema pembelian produk jadi dari pihak ketiga dengan mekanisme pembayaran setelah hasil ekspor diterima.

“Sementara ini perseroan membeli produk jadi dari perusahaan lain dengan pembayaran di belakang setelah hasil ekspor diterima oleh perseroan,” kata manajemen, [Manajemen PMMP].

Tekanan operasional juga memaksa PMMP melakukan efisiensi tenaga kerja; sejak 2024 perseroan telah melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap 37 staf dan 79 pekerja harian, sementara 82 staf memilih mengundurkan diri.

Di sisi pembiayaan, PMMP masih menanggung kewajiban kredit kepada sejumlah perbankan dan lembaga pembiayaan.

Pinjaman terbesar berasal dari PT Bank Permata Tbk dengan outstanding mencapai 53,12 juta Dolar AS atau sekitar Rp953,4 miliar (kurs Rp17.948 per Dolar AS), di luar fasilitas kredit sebesar Rp5,49 miliar.

Perseroan juga memiliki pinjaman kepada PT Bank Central Asia Tbk sebesar 40,29 juta Dolar AS atau sekitar Rp723 miliar, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebesar 30,71 juta Dolar AS atau sekitar Rp551,2 miliar, serta PT Bank SMBC Indonesia Tbk sebesar 22,8 juta Dolar AS atau sekitar Rp409,1 miliar, selain kewajiban kepada beberapa bank lainnya.

“Saldo tersebut di atas di luar hutang bunga,” kata manajemen, [Manajemen PMMP].

Untuk meringankan beban keuangan, perseroan tengah mengajukan restrukturisasi pinjaman kepada seluruh krediturnya.

Hingga kini restrukturisasi baru disetujui oleh PT Bank Permata Tbk melalui perjanjian yang ditandatangani pada 22 Desember 2025, sedangkan pengajuan kepada BCA, LPEI, SMBC Indonesia, Bank Maspion, dan Bank Resona Perdania masih menunggu persetujuan komite masing-masing bank.

Sebagai bagian dari upaya memperbaiki struktur permodalan, PMMP menyiapkan aksi korporasi berupa rights issue serta konversi sebagian utang usaha menjadi saham melalui skema Medium Term Notes (MTN).

Perusahaan menargetkan laporan keuangan audit tahun buku 2025 selesai pada Agustus 2026 dan menyatakan pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian laporan akan dilakukan secara bertahap.

PT Harapan Bangsa Kita, perusahaan milik Kaesang Pangarep, tercatat memiliki 188,24 juta saham atau setara 7,27 persen kepemilikan di PMMP.

Tekanan likuiditas dan proses restrukturisasi yang berlangsung berpotensi memengaruhi pasokan dan kinerja ekspor produk perikanan dari pabrik yang tersisa, sehingga pemantauan terhadap perkembangan persetujuan restrukturisasi dan realisasi aksi korporasi menjadi krusial bagi pemangku kepentingan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button