BRI Perkuat Keamanan Rekening untuk Lindungi Aset Nasabah

Jakarta, Maret.id — Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyesuaikan klasifikasi status rekening Tabungan dan Giro sejalan dengan implementasi POJK Nomor 24 Tahun 2025 yang bertujuan meningkatkan perlindungan nasabah serta memperkuat kesehatan, keamanan, dan transparansi sistem perbankan.
Peraturan itu mengatur pembagian status rekening menjadi tiga kategori utama, yakni Rekening Aktif, Rekening Tidak Aktif, dan Rekening Dormant.
Penyesuaian ini merupakan bagian dari upaya BRI memastikan penggunaan rekening optimal sekaligus meminimalisasi potensi penyalahgunaan rekening yang dapat merugikan nasabah maupun industri perbankan.
“BRI terus berupaya memastikan seluruh layanan perbankan berjalan aman, transparan, dan sesuai dengan ketentuan regulator. Penyesuaian status rekening ini menjadi langkah penting untuk menjaga kualitas pengelolaan rekening nasabah sekaligus meminimalisasi potensi penyalahgunaan rekening untuk aktivitas yang merugikan masyarakat maupun industri perbankan,” ujar Hakim Putratama, Direktur Operations BRI. Pernyataan tersebut disampaikan pada Minggu, 12 Juli 2026.
BRI mengimbau seluruh nasabah untuk bertransaksi secara rutin agar rekening tetap berada dalam status aktif.
Aktivitas rutin yang dimaksud meliputi transaksi dana masuk, dana keluar, maupun pengecekan saldo secara berkala melalui berbagai kanal layanan BRI termasuk aplikasi BRImo.
Dengan rekening yang tetap aktif, nasabah dapat terus menikmati layanan transaksi perbankan yang lancar dan nyaman untuk mendukung kebutuhan finansial sehari-hari.
Bagi nasabah dengan rekening berstatus Tidak Aktif, proses aktivasi ulang dapat dilakukan melalui aplikasi BRImo atau dengan mengunjungi kantor BRI terdekat.
Sementara rekening yang sudah berstatus Dormant harus diaktifkan kembali melalui kantor BRI sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Menurut Hakim, partisipasi aktif nasabah dalam menjaga status rekening merupakan salah satu faktor penting untuk menciptakan ekosistem transaksi perbankan yang sehat dan aman.
“Kami mengajak seluruh nasabah untuk rutin memastikan rekening tetap aktif, melakukan pengkinian data pribadi, serta menjaga keamanan akses layanan perbankannya. Dengan demikian, nasabah dapat terus menikmati kemudahan transaksi secara optimal sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap potensi risiko kejahatan keuangan,” ujar Hakim Putratama, Direktur Operations BRI.
Selain memastikan rekening tetap aktif, nasabah juga diimbau untuk rutin memperbarui data pribadi seperti alamat, email, nomor telepon, dan dokumen identitas untuk mendukung keamanan serta kelancaran layanan perbankan.
Sebagai salah satu bank dengan jaringan layanan terluas di Indonesia, BRI terus memperkuat transformasi digital dan peningkatan kualitas layanan yang berorientasi pada kebutuhan nasabah.
Melalui BRImo serta jaringan kantor yang tersebar di seluruh Indonesia, BRI memastikan seluruh nasabah dapat memperoleh akses layanan perbankan yang aman, mudah, dan nyaman sekaligus mendukung terciptanya ekosistem perbankan nasional yang lebih kuat dan terpercaya.





