Ekonomi

Koperasi Diminta Solusi untuk Tekanan Ekonomi dan Pasar

Jakarta, Maret.id — Menurut Anggota Komisi XII DPR RI, Jalal Abdul Nasir, koperasi bukan sekadar badan usaha, tetapi merupakan wujud nyata semangat gotong royong, kebersamaan, dan keadilan ekonomi sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

“Di tengah tantangan ekonomi global, koperasi harus menjadi solusi. Koperasi yang sehat, profesional, dan modern akan memperkuat UMKM, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan anggotanya,” ujar Jalal Abdul Nasir, Anggota Komisi XII DPR RI.

Pernyataan itu disampaikan Senin, 13 Juli 2026.

Ia menyinggung peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 tahun ini yang mengusung tema “Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya” sebagai pengingat bahwa kemajuan Indonesia tidak hanya ditopang oleh korporasi besar, tetapi juga oleh jutaan anggota koperasi di berbagai sektor ekonomi.

Sebagai anggota Komisi XII yang membidangi energi, lingkungan hidup, investasi, dan sumber daya mineral, Jalal menilai koperasi memiliki peluang besar untuk berperan dalam pengembangan energi terbarukan, pengelolaan lingkungan, ekonomi sirkular, pengelolaan sampah, serta pemberdayaan masyarakat di sektor pertambangan dan perdesaan.

“Koperasi harus mampu bertransformasi mengikuti perkembangan zaman melalui digitalisasi, tata kelola yang baik, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan akses permodalan dan pasar,” ujar Jalal Abdul Nasir, Anggota Komisi XII DPR RI.

Politikus PKS itu juga mengajak generasi muda untuk tidak memandang koperasi sebagai model usaha lama, melainkan sebagai wadah kolaborasi ekonomi masa depan yang adaptif terhadap teknologi dan inovasi.

Penguatan koperasi menurut Jalal dinilai penting untuk memperkuat ketahanan ekonomi lokal dan memperluas pemerataan manfaat pertumbuhan ekonomi nasional.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button