Garuda Institute: Pemberantasan Korupsi Jaga Stabilitas Pasar

Jakarta, Maret.id — Di tengah perhatian publik terhadap dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional, Komisi Pemberantasan Korupsi juga melakukan operasi tangkap tangan terhadap sejumlah kepala daerah.
Penggeledahan tertuju pada sebuah kafe dan rumah milik mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan perkara batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel.
Direktur Garuda Institute Erlan Nopri menilai perkembangan penegakan hukum ini merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen pemberantasan korupsi dan sejalan dengan Asta Cita ketujuh Presiden Prabowo Subianto.
Erlan menyatakan dugaan tindak pidana yang diselidiki, termasuk suap, gratifikasi, dan dugaan pencucian uang oleh Febrie, dapat memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta meningkatkan pencegahan dan penindakan korupsi.
“Pemberantasan tindak pidana korupsi merupakan salah satu agenda prioritas Presiden Prabowo; penegakan hukum harus dilakukan secara objektif dan tanpa pandang bulu,” ujar Erlan Nopri, Direktur Garuda Institute.
Pernyataan Erlan disampaikan dalam keterangan tertulisnya, Senin, 13 Juli 2026.
Erlan mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto saat berada di Senggigi, Lombok Barat, pada Jumat, 10 Juli 2026, sebagai pengingat bagi seluruh pejabat negara.
“Bintangmu dari rakyat, sepatumu dari rakyat, topimu dari rakyat. Jangan pernah lupa itu,” ujar Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.
Menurut Erlan, pesan tersebut meminta setiap pejabat negara menjaga integritas dan mengutamakan kepentingan rakyat.
“Tidak ada ruang bagi siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi; setiap pelanggaran harus diproses secara tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Erlan Nopri, Direktur Garuda Institute.
Erlan juga menilai Kejaksaan Agung, KPK, dan Polri memiliki tujuan yang sama yakni menegakkan hukum secara adil dalam pemberantasan korupsi.
“Setiap institusi ini memiliki kewenangan yang diatur oleh undang-undang; karena itu sinergi, koordinasi, dan saling menghormati kewenangan masing-masing harus terus diperkuat agar pemberantasan korupsi berjalan efektif dan dipercaya publik,” ujar Erlan Nopri, Direktur Garuda Institute.
Garuda Institute menilai korupsi tetap menjadi salah satu hambatan terbesar bagi terwujudnya Indonesia yang maju dan modern.
Erlan mendorong pemberantasan korupsi yang konsisten dan tanpa pandang bulu mulai dari pusat hingga pemerintah daerah dan desa.
“Dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, due process of law, dan independensi lembaga penegak hukum,” ujar Erlan Nopri, Direktur Garuda Institute.





