Ekonomi

IHSG Rebound Rupiah Tertekan Akibat Kasus Mantan Jampidsus

Jakarta, Maret.id — Pasar saham domestik menguat namun nilai tukar Rupiah justru melemah menembus level psikologis Rp18.100 per Dolar Amerika Serikat (AS).

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), IHSG ditutup naik 113 poin atau 1,92 persen ke level 6.037.

Volume transaksi tercatat mencapai 26 miliar saham dengan nilai Rp12 triliun dan frekuensi 2,7 juta kali.

Kapitalisasi pasar turut meningkat menjadi Rp10.533 triliun.

Sebanyak 377 saham menguat, 250 saham melemah, dan 167 saham lainnya ditutup stagnan.

Sementara itu, mengacu pada data Bloomberg, Rupiah ditutup melemah 44 poin atau 0,24 persen ke posisi Rp18.109 per Dolar AS.

Pengamat mata uang dan komoditas Ibrahim Assuaibi menilai pelemahan Rupiah dipicu oleh penguatan indeks dolar AS dan sentimen geopolitik serta domestik. “Pasukan AS dan Iran telah saling melancarkan serangan rudal dan drone berat, dengan Teheran menargetkan fasilitas AS di negara-negara di seluruh Teluk pada hari Minggu dan mengatakan bahwa mereka telah kembali menutup Selat Hormuz yang vital,” ujar Ibrahim Assuaibi, pengamat mata uang dan komoditas.

Dari sisi domestik, Ibrahim mengatakan pasar juga merespons negatif kasus dugaan mega korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. “Kasus hukum yang terjadi saat ini bisa berdampak terhadap ekonomi. Pasalnya, hukum sebagai faktor lingkungan bisnis jelas sangat mempengaruhi kinerja ekonomi melalui perilaku ekonomi, efisiensi ekonomi, investasi maupun inovasi. Negara yang memiliki sistem hukum buruk seperti Indonesia cenderung terhambat kinerja dan pertumbuhan ekonominya,” ujar Ibrahim Assuaibi, pengamat mata uang dan komoditas.

Menurut Ibrahim, kondisi tersebut bukan sekadar teori dan sudah terjadi di berbagai negara dengan sistem hukum lemah sehingga target pertumbuhan ambisius sulit tercapai jika iklim usaha terganggu. “Dengan hukum yang hancur seperti ini, maka tidak ada lagi kepastian hukum dan secara otomatis kepercayaan investor jatuh. Ditambah kebijakan tidak pro pasar, yang menyebabkan terjadinya ‘vote of no confidence’ yang akan menghambat perekonomian. Keadaan ini pada gilirannya akan menghambat pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat meningkat,” ujar Ibrahim Assuaibi, pengamat mata uang dan komoditas.

Ibrahim menilai kasus yang menyeret Febrie merupakan titik nadir penegakan hukum di Indonesia dan berdampak langsung pada persepsi investor. “Seharusnya aparat penegak hukum di negara demokrasi modern menjadi pilar kepastian hukum dan berdiri di depan sebagai pemberantas korupsi. Tetapi drama yang kita lihat mereka menjadi aktor utamanya, korup sekorup-korupnya,” ujar Ibrahim Assuaibi, pengamat mata uang dan komoditas.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button