Rating S&P Jadi Sinyal Positif dan PR Kebijakan Pemerintah

Jakarta, Maret.id — Anggota Komisi XI DPR RI, Bertu Merlas, menilai hasil riset S&P Global menunjukkan fundamental ekonomi nasional masih dinilai kokoh dan kredibel di mata dunia.
Pernyataan itu disampaikan di Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.
“Afirmasi status investment grade dari S&P ini adalah sinyal positif bahwa kebijakan makroekonomi kita berada di jalur yang benar,” ujar Bertu Merlas, Anggota Komisi XI DPR RI.
“Kepercayaan internasional ini harus dijaga, namun catatan dari S&P juga menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah untuk segera membenahi dan mengoptimalkan pos-pos penerimaan negara,” ujar Bertu Merlas, Anggota Komisi XI DPR RI.
Bertu meminta pemerintah tidak cepat berpuas diri dan mendesak optimalisasi penerimaan negara guna mendorong Indonesia naik ke tingkat peringkat utang yang lebih tinggi.
Salah satu syarat mutlaknya adalah kemampuan pemerintah dalam mempersempit defisit anggaran hingga mendekati 2 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) serta meningkatkan pendapatan negara secara berkelanjutan.
“Kami di Komisi XI mengingatkan bahwa disiplin fiskal tidak boleh hanya sekadar bertahan di bawah batas aman 3 persen PDB,” ujar Bertu Merlas, Anggota Komisi XI DPR RI.
“Momentum pertumbuhan ekonomi yang diproyeksikan mencapai 5,1 persen ini harus dibarengi dengan keberanian melakukan reformasi administrasi perpajakan yang lebih agresif, adil, dan menyasar sektor-sektor baru yang selama ini belum tergarap optimal,” ujar Bertu Merlas, Anggota Komisi XI DPR RI.
Legislator PKB asal Sumatera Selatan ini juga mengapresiasi catatan S&P terkait kenaikan penerimaan negara sebesar 19 persen pada awal tahun yang didorong oleh sektor Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta royalti dan dividen sumber daya alam.
Kendati demikian, Bertu menegaskan bahwa ketergantungan pada sektor komoditas memiliki risiko tinggi terhadap guncangan eksternal.
Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah untuk memaksimalkan peran instrumen dan lembaga baru, seperti PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), dalam menertibkan praktik-praktik yang merugikan negara di sektor sumber daya alam, seperti mis-invoicing dan transfer pricing.
“Fraksi PKB mendukung penuh langkah-langkah penertiban tata kelola SDA,” ujar Bertu Merlas, Anggota Komisi XI DPR RI.
“Devisa Hasil Ekspor (DHE) juga harus benar-benar dipastikan masuk dan menetap di sistem keuangan dalam negeri untuk memperkuat cadangan devisa kita,” ujar Bertu Merlas, Anggota Komisi XI DPR RI.
“Jika tata kelola ini beres, penerimaan negara melonjak, dan biaya pembiayaan utang bisa kita tekan, saya optimistis peringkat utang Indonesia akan segera naik kelas, yang pada akhirnya akan membawa kesejahteraan nyata bagi masyarakat,” ujar Bertu Merlas, Anggota Komisi XI DPR RI.





