Prabowo Tegas Memburu Koruptor, Benahi Tata Kelola Investasi

Jakarta, Maret.id — Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen untuk menjaga integritas pemerintahan dengan sikap yang tidak melindungi pihak-pihak yang tersangkut dugaan korupsi.
Berbagai kasus dugaan korupsi seperti penyimpangan pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG), penyidikan terhadap pejabat di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), serta pemeriksaan yang menyeret Wakil Menteri Imigrasi tetap diproses oleh aparat penegak hukum.
Dari perspektif etika publik, perlakuan hukum tanpa pengecualian menjadi modal penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap negara.
Dalam teori Good Governance, integritas merupakan fondasi utama legitimasi pemerintahan.
Pemerintah memperoleh kepercayaan bukan semata karena besarnya anggaran atau banyaknya proyek, melainkan karena konsistensi penegakan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu.
Sikap Presiden yang tidak secara terbuka mengintervensi proses hukum memperkuat independensi sistem penegakan hukum dan kredibilitas pemerintahan.
Namun keberanian menindak korupsi bukan tanda tata kelola yang sempurna, melainkan membuka pertanyaan mengapa penyimpangan dapat terjadi sejak awal.
Korupsi lebih sering merupakan gejala kelemahan sistem administrasi negara, seperti koordinasi lintas lembaga yang lemah, pengawasan tidak efektif, dan mekanisme pengendalian internal yang tidak berjalan.
Kabinet Merah Putih yang menjadi salah satu kabinet terbesar dalam sejarah Indonesia membawa tantangan manajerial yang lebih kompleks dibandingkan pemerintahan sebelumnya.
Dalam teori organisasi publik, semakin besar ukuran organisasi, semakin tinggi biaya koordinasi yang harus ditanggung dan tantangan pengendalian internal yang muncul.
Bertambahnya aktor pemerintahan meningkatkan risiko ego sektoral, tumpang tindih kewenangan, konflik kepentingan, perlambatan pengambilan keputusan, dan melemahnya akuntabilitas.
Dengan demikian, kabinet besar menuntut kapasitas manajemen pemerintahan yang lebih tinggi agar kebijakan dapat dieksekusi secara efektif dan akuntabel.
Presiden tidak mungkin mengendalikan seluruh kementerian hanya melalui mekanisme rapat kabinet semata.
Ilmu administrasi publik menunjukkan bahwa pemerintahan modern memerlukan sistem kerja, bukan hanya kepemimpinan personal.
Dalam konsep Network Governance, pemerintah bekerja melalui jejaring koordinasi lintas kementerian, pemerintah daerah, swasta, perguruan tinggi, masyarakat sipil, media, dan komunitas profesional.
Kompleksitas persoalan publik membutuhkan tata kelola kolaboratif, bukan sekadar instruksi top-down.
Tantangan utama bagi pemerintahan saat ini adalah mengubah keberanian politik menjadi kapasitas kelembagaan yang mencegah penyimpangan sebelum terjadi.
Selama ini upaya pemberantasan korupsi cenderung reaktif, yaitu bertindak setelah kasus muncul, sehingga perlu pergeseran ke pemerintahan preventif.
Pemerintahan preventif mampu mendeteksi potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan.
Pendekatan Whole-of-Government yang mengedepankan koordinasi lintas sektor, integrasi data, penyatuan pengawasan, dan pengambilan keputusan berbasis bukti dapat meminimalkan risiko penyimpangan pada program strategis nasional.
Presiden perlu membentuk Tim Reformasi Tata Kelola Nasional yang bekerja langsung di bawah Presiden sebagai think tank dan delivery unit untuk mengintegrasikan reformasi administrasi negara.
Tim ini sebaiknya beranggotakan ahli administrasi publik, kebijakan publik, tata kelola pemerintahan, ekonomi publik, teknologi digital, audit, hukum administrasi negara, manajemen risiko, serta praktisi perubahan organisasi.
Peran utama tim bukan mengambil alih fungsi kementerian, melainkan memastikan seluruh kebijakan strategis Presiden diterjemahkan menjadi sistem yang terkoordinasi, terukur, dan akuntabel.
Tim tersebut dapat mengawal delapan agenda strategis yang menjadi prioritas reformasi tata kelola pemerintahan.
1. Melakukan audit tata kelola terhadap seluruh program prioritas nasional sebelum muncul persoalan hukum.
2. Membangun Early Warning System berbasis data untuk mendeteksi potensi penyimpangan secara dini.
3. Mengintegrasikan pengawasan lintas kementerian, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), BPKP, inspektorat, dan lembaga pengawas lainnya.
4. Menyusun Dashboard Kinerja Presiden yang memantau capaian program secara real time melalui indikator berbasis hasil (outcome).
5. Mendorong penerapan Digital Governance, termasuk interoperabilitas data antarkementerian untuk mengurangi ruang manipulasi.
6. Membangun mekanisme Collaborative Governance sehingga akademisi, masyarakat sipil, media, dan pelaku usaha menjadi mitra pengawasan kebijakan publik.
7. Melakukan evaluasi kelembagaan kabinet secara berkala untuk mengidentifikasi tumpang tindih fungsi, inefisiensi, dan kebutuhan restrukturisasi.
8. Mengembangkan budaya integritas dan meritokrasi sehingga promosi, penempatan pejabat, dan pengelolaan SDM berbasis kompetensi.
Sejarah pemerintahan menunjukkan bahwa keberhasilan jangka panjang ditentukan oleh kemampuan membangun institusi yang kuat dan berkelanjutan, bukan semata figur pemimpin.
Prabowo memiliki peluang untuk meninggalkan warisan berupa sistem administrasi negara yang modern, adaptif, transparan, dan tahan terhadap praktik korupsi.
Perbaikan tata kelola yang sistemik juga penting bagi iklim investasi dan kepercayaan publik, karena lembaga yang andal menciptakan kepastian hukum dan pengelolaan sumber daya yang lebih efektif.





