Ekonomi

Purbaya Bidik Ekonomi Digital dan Informal Genjot Pajak

Jakarta, Maret.id — Pemerintah menetapkan strategi jangka menengah untuk meningkatkan penerimaan negara dengan memperluas basis pajak tanpa semata-mata mengandalkan kenaikan tarif pajak.

Langkah itu disampaikan Purbaya saat menyampaikan tanggapan pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi DPR terhadap Rancangan Undang-Undang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (P2-APBN) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa, 14 Juli 2026.

Pemerintah akan memanfaatkan data dan teknologi, termasuk sistem Coretax serta pertukaran data, untuk memperluas basis pajak sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan.

“Dalam jangka menengah, strategi perpajakan diarahkan pada perluasan basis, tanpa semata-mata menaikkan tarif melalui pemanfaatan data dan teknologi untuk menjangkau ekonomi digital, shadow economy, dan sektor informal,” ujar Purbaya, Perwakilan Pemerintah.

Selain itu, pemerintah akan mengoptimalkan penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai melalui digitalisasi layanan, peningkatan pengawasan, serta penguatan penindakan dan audit.

Pemerintah juga akan memperketat pemberantasan impor ilegal dan peredaran barang kena cukai ilegal, namun tetap memberikan fasilitas dan insentif kepabeanan untuk mendorong investasi, meningkatkan ekspor, serta mempercepat hilirisasi industri dalam negeri.

Dalam kesempatan tersebut, Purbaya menanggapi realisasi pendapatan negara pada 2025 dan menyebutkan bahwa sepanjang tahun lalu pendapatan negara tercatat sebesar Rp2.765,13 triliun, masih di bawah target APBN sebesar Rp3.005 triliun.

Pemerintah berkomitmen terus mengoptimalkan penerimaan melalui penguatan administrasi perpajakan, peningkatan kualitas pelayanan, serta pengawasan berbasis data untuk menutup celah kebocoran dan meningkatkan penerimaan secara adil serta berkelanjutan.

“Juga menutup celah kebocoran, dan mengoptimalkan penerimaan secara adil dan berkelanjutan guna mendukung pembiayaan pembangunan nasional,” ujar Purbaya, Perwakilan Pemerintah.

Purbaya berharap DPR terus mendukung langkah pemerintah dalam menjaga pengelolaan APBN agar tetap prudent, akuntabel, serta terhindar dari praktik pelanggaran maupun penyalahgunaan anggaran.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button