Purbaya Pastikan APBN Aman Saat Rasio Utang 40,54 Persen PDB

Jakarta, Maret.id — Bendahara Negara menyatakan rasio utang Indonesia pada 2025 tercatat sebesar 40,54 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan masih jauh di bawah ambang maksimal 60 persen sesuai undang-undang sehingga APBN dinilai aman dan terkendali.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta, pada Selasa, 14 Juli 2026.
“Mengenai rasio utang tahun 2025 yang mencapai 40,54 persen, pemerintah menegaskan bahwa meski rasio utang meningkat, posisi ini masih jauh di bawah batas maksimal 60 persen PDB sesuai undang-undang sehingga APBN kita tetap aman dan terkendali,” kata Purbaya, Bendahara Negara.
Purbaya menegaskan bahwa peningkatan rasio utang tidak mengganggu kesehatan fiskal nasional.
Pemerintah, menurutnya, telah menyiapkan strategi pengelolaan utang yang bertumpu pada empat pilar utama untuk menjaga keberlanjutan fiskal.
Langkah pertama, ujar Purbaya, adalah memperkuat koordinasi fiskal secara bertahap untuk mendorong keseimbangan primer menuju posisi positif.
“Pemerintah akan mengoptimalkan penerimaan negara dan meningkatkan kualitas belanja agar pengelolaan fiskal semakin efisien dan berkelanjutan,” kata Purbaya, Bendahara Negara.
“Serta pengelolaan portofolio utang aktif melalui debt switch, buyback, dan konversi pinjaman,” kata Purbaya, Bendahara Negara.
Dengan strategi tersebut, pemerintah optimis rasio utang dapat dikendalikan secara bertahap sambil menjaga keberlanjutan fiskal dan agenda pembangunan nasional.
Purbaya juga menyampaikan apresiasi atas perhatian beberapa fraksi DPR terhadap kebijakan pemindahan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang sebelumnya disimpan di Bank Indonesia ke instrumen penempatan pada Bank Umum Mitra.
Kebijakan ini, menurutnya, bertujuan memperkuat pengelolaan kas negara sekaligus mendorong pertumbuhan sektor riil melalui penempatan dana pemerintah pada bank umum dengan tingkat bunga yang lebih rendah.
“Dapat kami sampaikan di sini bahwa pemindahbukuan dana SAL ke Bank Umum tersebut bertujuan untuk mendorong pertumbuhan sektor riil melalui cash management yang baik. Hal ini dilakukan melalui penempatan idle cash pemerintah di Bank Umum Mitra dengan bunga rendah sehingga dapat menurunkan cost of fund dari perbankan,” kata Purbaya, Bendahara Negara.
Langkah pengelolaan kas yang lebih aktif juga diharapkan memberi ruang fiskal untuk membiayai program prioritas pemerintah tanpa menurunkan kesehatan fiskal jangka menengah.





