Ekonomi

BNI Perkuat Tata Kelola Penyaluran KUR Dorong Kredit UMKM

Jakarta, Maret.id — BNI memperkuat tata kelola penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui serangkaian langkah mulai dari analisis kredit langsung hingga digitalisasi dan kemitraan berbasis ekosistem, kata Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo. Pernyataan tersebut disampaikan Okki dalam keterangan tertulis pada Kamis, 16 Juli 2026.

“BNI terus melakukan penguatan tata kelola penyaluran KUR agar pembiayaan benar-benar diterima dan dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang berhak. Penguatan dilakukan sejak tahap analisis kredit, verifikasi, pencairan, pemantauan penggunaan dana, hingga evaluasi kualitas kredit,” ujar Okki Rushartomo, Corporate Secretary BNI.

Salah satu kebijakan utama adalah penerapan analisis kredit secara langsung atau one-on-one kepada petani tanpa melibatkan collection agent. Melalui pendekatan ini bank mendapat informasi langsung terkait profil usaha, kebutuhan pembiayaan, kemampuan membayar, dan rencana penggunaan dana calon debitur.

BNI juga memperkuat pola penyaluran berbasis ekosistem dengan menggandeng perusahaan inti yang bertindak sebagai offtaker. Peran perusahaan inti mencakup pendampingan usaha, penyerapan hasil produksi, serta pemantauan pelaksanaan kredit.

“Pendekatan berbasis ekosistem memungkinkan adanya pendampingan, pemantauan usaha, serta kepastian pasar bagi hasil produksi petani. Dengan demikian, pembiayaan tidak hanya tersalurkan, tetapi juga dapat mendukung keberlanjutan usaha debitur,” ujar Okki Rushartomo, Corporate Secretary BNI.

Bank memberlakukan pembatasan radius guna mempermudah proses Know Your Customer, verifikasi usaha, pemantauan lahan, dan pengawasan aktivitas debitur setelah pencairan. Kebijakan ini dimaksudkan agar unit terkait dapat melakukan pengenalan dan pemantauan debitur secara lebih dekat dan efektif.

Proses pemberian kredit juga didigitalisasi sehingga data debitur dapat dimonitor secara terukur. Melalui sistem digital, BNI memantau nama petani, lokasi lahan, tahapan budi daya, perkembangan usaha, hingga penggunaan kredit oleh masing-masing debitur.

“Digitalisasi proses kredit memungkinkan BNI memonitor data petani, lokasi lahan, tahapan budi daya, hingga penggunaan kredit secara lebih terukur. Monitoring dan audit juga dilakukan secara berkala untuk menjaga kualitas kredit,” ujar Okki Rushartomo, Corporate Secretary BNI.

Selain digitalisasi, BNI melakukan monitoring dan audit berkala untuk memastikan dana digunakan sesuai tujuan dan kualitas kredit terjaga. Audit rutin juga bertujuan mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini serta memperkuat akuntabilitas seluruh pihak yang terlibat.

Terkait indikasi penyimpangan, BNI menegaskan menindaklanjuti setiap temuan secara objektif dengan melaporkan ke aparat penegak hukum bila diperlukan. “Kasus KUR Jember berawal dari laporan BNI kepada aparat penegak hukum. BNI menghormati proses hukum yang berjalan dan bersikap kooperatif dalam proses penyidikan,” ujar Okki Rushartomo, Corporate Secretary BNI.

Perseroan menegaskan prinsip zero tolerance terhadap fraud dan pelanggaran, serta akan menindaklanjuti temuan baik dari pihak internal maupun eksternal sesuai ketentuan hukum dan aturan perusahaan. Okki menekankan bahwa tindakan individu yang melanggar tidak merepresentasikan kebijakan atau praktik perseroan, dan penyaluran kredit tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik.

Sebagai salah satu bank penyalur KUR, BNI menyatakan komitmen terus mendukung akses pembiayaan bagi pelaku usaha produktif melalui analisis langsung, pembiayaan berbasis ekosistem, pembatasan radius, digitalisasi, monitoring berkala, dan audit rutin.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button