Ekonomi

Alasan Purbaya: Pajak 0 persen 50 Tahun di PFII Tarik Modal

Jakarta, Maret.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan rencana pemberian insentif pajak penghasilan badan 0 persen selama 50 tahun bagi pelaku usaha di Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) bukan merupakan potensi kehilangan penerimaan negara.

Purbaya mengatakan insentif tersebut merupakan strategi untuk menarik investasi berskala besar ke Indonesia.

Menurut dia, Indonesia perlu menawarkan insentif yang lebih kompetitif dibandingkan pusat keuangan internasional lain seperti Singapura, Hong Kong, dan Dubai karena masih berstatus pemain baru dalam industri financial center.

Pernyataan itu disampaikan Purbaya pada Kamis, 23 Juli 2026.

“Kalau enggak lebih menarik investor enggak akan masuk. Jadi ada satu pemanis yang menarik, namanya juga dagang,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Ia menilai manfaat ekonomi dari masuknya investasi akan jauh lebih besar dibandingkan potensi penerimaan pajak yang tidak diperoleh akibat pemberian insentif.

“Gak ada potential loss, yang ada itu potential gain. Bukan dari tax-nya, tapi dari uang-uang investasi untuk membiayai pembangunan di sini,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Purbaya menjelaskan dana yang masuk melalui PFII nantinya dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan nasional, termasuk melalui pembelian Surat Utang Negara (SUN) dan global bond yang diterbitkan pemerintah.

Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat telah menyetujui Rancangan Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia menjadi undang-undang.

Undang-undang PFII terdiri dari 10 bab dan 73 pasal yang mengatur pembentukan serta penyelenggaraan kawasan financial center tersebut.

Setelah undang-undang diundangkan, pemerintah akan menerbitkan peraturan pemerintah sebagai aturan pelaksana yang mencakup skema insentif perpajakan bagi investor dan pelaku usaha di kawasan PFII untuk menarik modal dan meningkatkan peran Indonesia dalam ekosistem keuangan global.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button