Ekonomi

Danantara Puji Travoy Rest Jasa Marga Cipularang Dorong Tol

Jakarta, Maret.id — Kementerian BUMN melalui Danantara Indonesia menegaskan komitmen pembenahan total kualitas pelayanan publik di sepanjang jaringan jalan tol.

Pengelola rest area swasta yang enggan mengikuti standar baru akan ditindak tegas hingga ditutup aksesnya jika tidak patuh.

Penegasan itu disampaikan Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria, saat meninjau transformasi Travoy Rest di KM 88A dan 88B Jalan Tol Cipularang pada Selasa, 21 Juli 2026.

Dony memberikan apresiasi kepada PT Jasa Marga (Persero) Tbk atas langkah transformasi, namun menegaskan standar tinggi itu wajib bagi seluruh pengelola rest area. “Kami juga akan memberitahukan kepada pihak pengelola rest area yang bukan milik kita. Jika mereka tidak mau mengikuti standar yang ditetapkan, kami akan memblokir dan menutup aksesnya. Hal ini dilakukan agar masyarakat juga dapat merasakan manfaatnya,” ujar Dony Oskaria, Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia.

Dony menyebut aspek kebersihan, kerapian, dan kelayakan fasilitas merupakan arahan langsung dari Kepala Negara demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

“Yang utama adalah kebersihan dan kerapian. Prinsip yang dipegang oleh Bapak Presiden adalah agar semua pelayanan publik kita menjadi lebih baik,” ujar Dony Oskaria, Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia.

Saat ini Jasa Marga Group mengoperasikan 62 rest area di seluruh jaringan tol miliknya, baik yang dikelola langsung anak usaha PT Jasamarga Related Business (JMRB) maupun mitra.

Sebanyak 26 rest area di bawah pengelolaan JMRB ditargetkan rampung bertransformasi menjadi Travoy Rest berstandar baru secara bertahap hingga 2027.

Transformasi itu mencakup perluasan area parkir, pembenahan toilet, penambahan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), penataan kuliner lokal terkurasi, serta penerapan green rest area melalui pengolahan limbah dan water treatment.

Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Rivan A Purwantono, menegaskan standardisasi ini merupakan bentuk komitmen perseroan untuk mengutamakan kenyamanan pengguna jalan.

“Transformasi Travoy Rest kami lakukan secara menyeluruh, tidak hanya melalui peningkatan fasilitas fisik, tetapi juga memperkuat kualitas layanan dan aspek keberlanjutan. Kami ingin Travoy Rest berkembang dari sekadar tempat beristirahat menjadi destinasi singgah yang aman dan nyaman,” ujar Rivan A Purwantono, Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button