Purbaya: Tarif Impor AS 10 Persen Menguntungkan RI

Jakarta, Maret.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyambut positif kebijakan terbaru Amerika Serikat yang menetapkan tarif impor sebesar 10 persen untuk produk Indonesia.
“Kan berarti yang (tarif) 19 persen kan enggak boleh. Balik yang normal, kan, yang (tarif) 10 persen yang across the board itu. Ya bagus buat kita itu,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya kepada wartawan di kantornya di Jakarta pada Sabtu, 25 Juli 2026.
Meski menyambut baik, Purbaya mengakui penerapan tarif tersebut menempatkan Indonesia sejajar dengan negara-negara lain yang juga dikenai kebijakan serupa.
“Tapi dari sisi persaingan sama saja, yang lain juga sama. Itu saja, mungkin kita rugi dikit,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Keputusan pemerintah AS yang diumumkan Presiden Donald Trump menetapkan tarif baru 10 persen dan 12,5 persen atas barang impor dari sekitar 60 mitra dagang.
Kebijakan itu diberlakukan setelah berakhirnya masa tarif global sementara sebesar 10 persen yang sebelumnya diberlakukan.
Pemerintah AS menyatakan kebijakan itu diberlakukan karena beberapa negara dinilai belum cukup tegas menegakkan larangan terhadap produk yang diproduksi menggunakan tenaga kerja paksa.
Berdasarkan keputusan tersebut, tarif 10 persen dikenakan terhadap barang impor dari negara seperti Argentina, Bangladesh, Inggris, Kamboja, Kanada, Ekuador, El Salvador, Guatemala, Honduras, India, Indonesia, Yordania, Malaysia, Meksiko, Pakistan, Sri Lanka, serta Trinidad dan Tobago.
Sementara Uni Eropa, Taiwan, Jepang, Korea Selatan, dan Swiss dikenai tarif yang jika digabungkan dengan tarif most-favored nation (MFN) menjadi 10 persen atau 12,5 persen, dan 38 negara lainnya, termasuk China, dikenai tarif 12,5 persen.
Langkah itu menempatkan eksportir Indonesia pada posisi yang setara dengan negara-negara lain dalam persaingan di pasar Amerika Serikat.
Dengan kondisi tersebut, Purbaya menilai tidak ada keuntungan khusus bagi produk Indonesia dari perubahan tarif ini.





