Ekonomi

Ekspor Sawit Pangkalan Bun Masuk Rp1,7 Triliun ke Kas Negara

Jakarta, Maret.id — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Pangkalan Bun mencatat penerimaan negara dari ekspor kelapa sawit dan produk turunannya menembus lebih dari Rp1,7 triliun sepanjang 2026.

Nilai tersebut berasal dari penerimaan bea keluar sebesar Rp882 miliar dan pungutan dana sawit sekitar Rp860 miliar.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel) Muhtadi mengatakan sektor sawit menjadi penyumbang terbesar penerimaan negara dari aktivitas ekspor di wilayah kerjanya.

“Jadi sekitar hampir Rp1,7 triliun lebih ya. Ini adalah di kami, di Kalimantan bagian Selatan ini adalah kontribusi terbesar dari penerimaan dari sisi ekspor ya,” ujar Muhtadi, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan.

Muhtadi menyampaikan keterangan tersebut kepada awak media di Kalimantan Tengah pada Jumat, 31 Juli 2026.

Ia mengungkapkan India menjadi negara tujuan utama ekspor sawit dari Pangkalan Bun, dengan pengiriman didominasi crude palm oil (CPO) dan produk turunannya.

“Terbesar untuk dari Pangkalan Bun ini ekspornya ke India. Komoditasnya CPO dan turunannya gitu,” ujar Muhtadi, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan.

Muhtadi menjelaskan untuk pengiriman CPO curah ekspor dilakukan melalui mekanisme ship to ship (STS) karena kapal induk tidak dapat bersandar langsung di pelabuhan akibat keterbatasan kedalaman alur pelayaran.

Titik STS berada sekitar 40 mil dari pelabuhan dengan waktu tempuh hingga 12 jam sehingga menambah biaya logistik.

“Karena mother vessel masuk ke wilayah misalkan di pelabuhan, di pangkalan buning nggak bisa karena terkait draft tadi. Akhirnya menggunakan mekanisme ship to ship itu,” ujar Muhtadi, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan.

Sementara untuk ekspor menggunakan kontainer, kendala utama berasal dari terbatasnya ketersediaan kontainer yang layak serta belum tersedianya layanan pelayaran langsung dari Pangkalan Bun ke negara tujuan seperti India.

Akibatnya, kontainer ekspor harus lebih dulu dikirim ke pelabuhan hub seperti Surabaya sebelum diteruskan ke negara tujuan, sehingga memperpanjang waktu pengiriman dan meningkatkan biaya logistik, sementara frekuensi kapal yang masih terbatas memperlambat arus ekspor.

“Sehingga terkait dengan ketersediaan kontainer. Habis itu kapal yang seminggu dua kali otomatis ini dibutuhkan kecepatannya. Dan waktu juga otomatis itu. Otomatis itu kendala-kendala yang ada seperti itu,” ujar Muhtadi, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan.

Kondisi logistik tersebut berdampak pada biaya dan daya saing eksportir sawit dari Pangkalan Bun, sehingga membutuhkan perhatian dan koordinasi antara pelaku usaha, otoritas pelabuhan, dan pemangku kebijakan untuk memperbaiki konektivitas serta infrastruktur pelabuhan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button