Rosan Akui Under

Jakarta, Maret.id — Pemerintah melalui Danantara akan memperluas pengawasan terhadap aktivitas ekspor komoditas ke seluruh pelabuhan di Indonesia untuk menekan praktik under-invoicing, transfer pricing, serta pelaporan perdagangan yang tidak benar.
CEO Danantara Rosan Roeslani menyatakan penguatan pengawasan menjadi fokus pemerintah menyusul masih ditemukannya praktik under-invoicing dalam kegiatan ekspor.
“Kita ini fokusnya bagaimana yang tadi saya sampaikan objektifnya agar under-invoicing sama apa transfer pricing ini dan data yang tidak benar ini kita ini,” kata Rosan Roeslani, CEO Danantara.
Pernyataan itu disampaikan di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.
Rosan menjelaskan pemerintah juga akan memperbaiki sistem survei dan pengawasan untuk memastikan data ekspor yang tercatat sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Sekarang kami sudah kerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai; sistem sudah berjalan untuk mendeteksi, meski cakupannya baru sekitar 60 persen,” kata Rosan Roeslani, CEO Danantara.
“Memang butuh waktu, namun dari sistem ini kami sudah dapat menangkap angka volume dan aktivitas lainnya,” kata Rosan Roeslani, CEO Danantara.
Ke depan pengawasan akan mencakup seluruh pelabuhan, dengan perhatian khusus pada pelabuhan yang menjadi pusat aktivitas ekspor komoditas tertentu.
Ia mencontohkan ekspor CPO yang banyak dilakukan dari wilayah Sumatera, terutama melalui lima pelabuhan besar, namun cakupan pengawasan tidak akan dibatasi pada pelabuhan-pelabuhan tersebut.
“Mereka terkonsentrasi di beberapa pelabuhan, tetapi pengawasan akan mencakup seluruh pelabuhan,” kata Rosan Roeslani, CEO Danantara.





