Pemerintah Anggarkan Rp272,95 Triliun Subsidi Energi 2027

Jakarta, Maret.id — Pemerintah menaikkan alokasi subsidi energi menjadi Rp272,95 triliun dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027.
Menteri Keuangan Purbaya menyatakan anggaran subsidi energi tahun depan mengalami peningkatan dibandingkan pagu yang ditetapkan dalam APBN 2026.
“Subsidi energi tahun depan itu mencapai Rp272,95 triliun,” ujar Purbaya, Menteri Keuangan.
Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
Dana tersebut akan digunakan untuk menjaga keterjangkauan harga BBM dan listrik bagi masyarakat.
Alokasi subsidi energi ini masuk dalam anggaran perlindungan sosial yang secara keseluruhan mencapai Rp549,9 triliun.
Dalam APBN 2026 pemerintah mengalokasikan subsidi energi sebesar Rp210,1 triliun sehingga terdapat kenaikan sekitar Rp62,85 triliun untuk tahun anggaran 2027.
Angka Rp272,95 triliun tersebut belum memperhitungkan kebutuhan kompensasi energi jika terjadi perubahan atau lonjakan harga.
Sepanjang Januari–Juni 2026 pemerintah telah mengeluarkan Rp233 triliun untuk subsidi dan kompensasi energi, setara 52,1 persen dari pagu anggaran tahunan.
Realisasi tersebut terdiri atas subsidi energi sebesar Rp116 triliun dan kompensasi energi yang mencapai Rp116,9 triliun.
Kenaikan alokasi ini mencerminkan tekanan fiskal yang tetap tinggi dan menunjukkan ruang anggaran yang rentan terhadap gejolak harga energi global.
Pemerintah dapat melakukan penyesuaian kebijakan atau menyiapkan cadangan kompensasi bila kondisi harga internasional berubah untuk tetap melindungi kemampuan beli masyarakat.
Pernyataan pemerintah soal peningkatan alokasi subsidi energi ini sekaligus menegaskan komitmen untuk menjaga stabilitas harga BBM dan listrik bagi rumah tangga dan pelaku usaha.





