Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun Triwulan II 2026

Jakarta, Maret.id — Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia tercatat sebesar 453,4 miliar Dolar AS pada triwulan II 2026, setara dengan Rp8.090 triliun dan naik 4,4 persen secara tahunan.
“Perkembangan tersebut disebabkan oleh peningkatan ULN publik, baik pemerintah maupun bank sentral, di tengah kontraksi pertumbuhan ULN swasta yang lebih rendah,” ujar Ramdan Denny Prakoso, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam keterangan resmi yang dirilis Selasa, 18 Agustus 2026.
Posisi ULN pemerintah pada triwulan II 2026 mencapai 216,3 miliar Dolar AS atau naik 2,9 persen secara tahunan, lebih rendah dibandingkan pertumbuhan triwulan I 2026 yang sebesar 3,8 persen.
Menurut Ramdan Denny Prakoso, perkembangan ULN pemerintah terutama dipengaruhi oleh aliran masuk pada Surat Berharga Negara (SBN).
Peningkatan ULN Bank Indonesia juga didorong oleh kenaikan kepemilikan non-residen terhadap instrumen moneter Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
“Sejalan dengan operasi moneter pro-market dan upaya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak ketidakpastian global yang kembali meningkat,” ujar Ramdan Denny Prakoso, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia.
Pemerintah dinilai tetap berkomitmen menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang tepat waktu serta mengelola ULN secara prudent, terukur, dan fleksibel.
“Pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif dengan tetap memperhatikan aspek sustainabilitas pengelolaan ULN,” ujar Ramdan Denny Prakoso, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia.
Berdasarkan alokasi sektoral, ULN pemerintah dimanfaatkan antara lain untuk Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial sebesar 22 persen; Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib 20,6 persen; Jasa Pendidikan 16,2 persen; Konstruksi 11,5 persen; serta Transportasi dan Pergudangan 8,5 persen.
Ramdan Denny Prakoso menegaskan posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali karena hampir seluruhnya merupakan utang jangka panjang.
Di sisi lain, ULN swasta pada triwulan II 2026 tercatat sebesar 194,6 miliar Dolar AS dan mengalami kontraksi 0,6 persen secara tahunan, membaik dibandingkan kontraksi 1,3 persen pada triwulan I 2026.
Kontraksi ULN swasta terutama terjadi pada kelompok lembaga keuangan yang mencatat penurunan 3,4 persen secara tahunan, namun membaik dibandingkan kontraksi 6,3 persen pada triwulan sebelumnya.
ULN swasta terutama berasal dari sektor Industri Pengolahan; Jasa Keuangan dan Asuransi; Pengadaan Listrik dan Gas; serta Pertambangan dan Penggalian, dengan pangsa mencapai 79,4 persen dari total ULN swasta.
ULN swasta juga tetap didominasi oleh utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 75,7 persen terhadap total ULN swasta.
“Hal ini tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tercatat sebesar 30,6 persen pada triwulan II 2026 dan didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 82,1 persen dari total ULN,” ujar Ramdan Denny Prakoso, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia.





