Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi dan Dorong Inflasi

Jakarta, Maret.id — Pemerintah diminta mengantisipasi potensi pelemahan nilai tukar rupiah menjelang penyusunan RAPBN 2027.
Antisipasi dinilai penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memastikan target pertumbuhan serta kesejahteraan masyarakat tetap tercapai.
Pernyataan itu disampaikan oleh Handi Risza, Ketua Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri (Ekuin) DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Ia memperingatkan pelemahan rupiah dapat berdampak pada biaya impor, harga energi, subsidi dan kompensasi, pembayaran bunga utang valuta asing, inflasi, serta harga bahan baku impor.
“Kita meminta Pemerintah menyiapkan contingency policy apabila rupiah bergerak lebih lemah dari asumsi APBN. Kondisi geopolitik dan tekanan ekonomi global masih kuat. Kebijakan fiskal dan moneter perlu semakin terkoordinasi agar stabilitas nilai tukar tidak dikorbankan demi mengejar pertumbuhan jangka pendek,” kata Handi Risza, Ketua Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri (Ekuin) DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Pernyataan tersebut disampaikan pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Di sektor penerimaan, Handi memberi perhatian terhadap target penerimaan pajak sekitar Rp2.591,4 triliun dan menekankan cara peningkatan yang tepat.
“Kita berharap reformasi perpajakan terus dilanjutkan, terutama melalui perluasan basis pajak, integrasi data perpajakan, penguatan Coretax, pemberantasan penghindaran dan penggelapan pajak, optimalisasi sektor ekonomi digital, serta peningkatan kepatuhan kelompok berpenghasilan tinggi,” kata Handi Risza, Ketua Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri (Ekuin) DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Ia juga mendorong penyederhanaan administrasi perpajakan bagi UMKM dan sektor produktif agar beban kepatuhan tidak menghambat produktivitas.
“Reformasi perpajakan harus mengejar fairness, bukan sekadar revenue yang besar,” kata Handi Risza, Ketua Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri (Ekuin) DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Selain itu, Handi mengajak pemerintah mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sumber daya alam seperti mineral dan batubara, minyak dan gas, kehutanan, perikanan, serta pemanfaatan kekayaan negara yang dipisahkan dan pengelolaan aset negara.
Rekomendasi tersebut menekankan perlunya koordinasi kebijakan fiskal dan moneter untuk menahan risiko nilai tukar sekaligus menjaga ruang fiskal dalam menyusun asumsi dan prioritas RAPBN 2027.





