Emas Antam Naik Rp15.000 ke Rp2,74 Juta per Gram, Tren Naik

Jakarta, Maret.id — Harga emas bersertifikasi PT Aneka Tambang (Antam) terpantau meroket pada perdagangan Sabtu 22 Agustus 2026.
Data dari laman Logam Mulia mencatat harga emas Antam dibanderol Rp2.740.000 per gram, naik Rp15.000 dari perdagangan sebelumnya.
Harga buyback emas Antam pada hari yang sama juga naik Rp15.000 menjadi Rp2.600.000 per gram.
Selisih antara harga jual dan harga buyback tercatat Rp140.000 per gram.
Berdasarkan ketentuan perpajakan, transaksi penjualan emas batangan dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48 Tahun 2023.
Pemungutan pajak dilakukan langsung saat transaksi pembelian dan berlaku untuk seluruh jenis emas batangan, mulai dari pecahan terkecil hingga gramasi terbesar.
Transaksi pembelian maupun penjualan kembali emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 dengan tarif berbeda antara pemegang NPWP dan non-NPWP.
Pemegang NPWP dikenai tarif 0,25 persen sedangkan konsumen tanpa NPWP dipatok tarif 0,5 persen.
Harga emas 0,5 gram tercatat Rp1.420.000. Harga emas 1 gram tercatat Rp2.740.000.
Harga emas 2 gram tercatat Rp5.430.000. Harga emas 3 gram tercatat Rp8.127.000.
Harga emas 5 gram tercatat Rp13.515.000. Harga emas 10 gram tercatat Rp26.950.000.
Harga emas 25 gram tercatat Rp67.210.000. Harga emas 50 gram tercatat Rp134.255.000.
Harga emas 100 gram tercatat Rp268.360.000. Harga emas 250 gram tercatat Rp670.590.000.
Harga emas 500 gram tercatat Rp1.340.900.000. Harga emas 1.000 gram tercatat Rp2.680.600.000.
Kenaikan harga emas Antam ini berimplikasi pada biaya pembelian riil konsumen terutama setelah perhitungan pajak.





