Ekonomi

Serikat Pekerja Protes Desil 9

Jakarta, Maret.id — Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) mengkritisi penetapan desil masyarakat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menempatkan warga berpenghasilan rendah ke dalam desil 9 dan 10.

Asosiasi menilai persoalan ini tidak boleh dipandang sekadar sebagai masalah administrasi atau pemutakhiran data.

Penetapan desil menurut ASPIRASI berkaitan langsung dengan hak masyarakat untuk memperoleh perlindungan sosial di tengah kondisi ekonomi yang semakin berat.

“Kami menerima berbagai keluhan dari masyarakat dan pekerja bahwa kondisi ekonomi mereka tidak mengalami perubahan berarti, penghasilan tetap, pekerjaan tetap, jumlah tanggungan tetap, bahkan beban hidup semakin berat namun posisi desil mereka justru berubah atau naik,” kata Mirah Sumirat, Presiden ASPIRASI.

Pernyataan itu disampaikan di Jakarta, Senin, 24 Agustus 2026.

Polemik desil mencuat setelah sejumlah warga berpenghasilan pas-pasan, termasuk mereka yang berpendapatan Rp3 juta ke bawah, justru dikategorikan ke dalam desil 9 dan 10 atau kelompok sangat mampu.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai akurasi data dan keluhan masyarakat yang merasa tidak lagi tercatat sebagai penerima bantuan sosial.

Mirah mengkhawatirkan perubahan klasifikasi desil dapat berdampak pada hilangnya nama masyarakat yang sebenarnya masih membutuhkan bantuan pemerintah.

“Bagaimana mungkin masyarakat yang kehidupannya tidak semakin sejahtera justru dikategorikan lebih mampu? Jangan sampai rakyat miskin kalah oleh angka dan kalah oleh sistem,” kata Mirah Sumirat, Presiden ASPIRASI.

ASPIRASI mengatakan pihaknya memahami kebutuhan pemerintah akan data yang akurat untuk menyalurkan program perlindungan sosial tepat sasaran.

Namun menurut organisasi tersebut, akurasi tidak semestinya hanya diukur berdasarkan sistem dan klasifikasi jika kondisi faktual masyarakat di lapangan tidak tercermin secara memadai.

Menurut Mirah, kemampuan ekonomi seseorang tidak cukup dilihat dari apa yang dimiliki karena pemerintah juga perlu mempertimbangkan besarnya beban yang harus ditanggung untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Untuk itu, ASPIRASI meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penetapan desil yang saat ini menjadi salah satu dasar dalam menentukan penerima manfaat.

“Bahkan, ASPIRASI mendorong agar penetapan masyarakat berdasarkan desil dihentikan dan diganti dengan sistem penyajian data yang lebih transparan, objektif, terukur, dan menunjukkan kondisi ekonomi masyarakat secara nyata,” kata Mirah Sumirat, Presiden ASPIRASI.

Mirah menegaskan pemerintah perlu membuka indikator yang menggambarkan kondisi ekonomi rumah tangga secara lebih konkret.

Indikator yang diminta meliputi pendapatan, jumlah tanggungan, beban pengeluaran rumah tangga, biaya hidup di wilayah tempat tinggal, serta kondisi pekerjaan dan tingkat kesejahteraan masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat hanya diberi label Desil 1, Desil 2, Desil 3, dan seterusnya, sementara label tersebut tidak mampu menggambarkan kesulitan hidup yang sebenarnya mereka alami,” kata Mirah Sumirat, Presiden ASPIRASI.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button